Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Cegah Radikalisme dan Terorisme, Puspenkum Kejagung Lakukan Kunjungan ke BNPT


REFORMASI-ID | Jakarta - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hubungan Kelembagaan (Hubaga) melakukan kunjungan ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Pertemuan antara Puspenkum Kejagung dan BNPT RI dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-609/D/Kph.4/04/2022 tanggal 28 April 2022 perihal Permohonan Koordinasi Hubungan Antar Lembaga dan Surat Perintah Kepala Pusat Penerangan Hukum Nomor: Prin-43/K.3/Kph.4/05/2022 tanggal 17 Mei 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jum'at 20/5/2022.

Ketut menuturkan, tujuan pertemuan tersebut guna menguatkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan BNPT khususnya Puspenkum Kejagung dengan Biro Perencanaan Hukum dan Hubungan Masyarakat.


Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan selalu siap berkoordinasi dengan BNPT dalam penanganan perkara Terorisme di lima wilayah/provinsi.

Dengan terjalinnya silaturahmi dan koordinasi, ia berharap, penyuluhan dan penerangan hukum dapat mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia melalui bidang media dan kehumasan.

"Kolaborasi bidang media dan kehumasan dalam pertukaran data terkait pencegahan radikalisme dan terorisme sebagai bagian dari program aksi nasional pencegahan terorisme," pungkasnya.

Dalam kunjungannya turut hadir Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga D.B. Susanto, S.H. M.H. dengan didampingi Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Laporan dan Pemantauan, Jaksa Fungsional, dan Analis Kerjasama. 

[TB]