Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Bekasi Timur Lakukan Pengecekan dan Intervensi Geng Motor di Wilayah Hukum Polsek Bekasi Timur



REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Kapoksek Bekasi Timur, Rusit Malaka, SHI., MH melakukan pengecekan  dan dan intervensi kepada anggota geng motor di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur. Senin, (28/3/2022). 

Dalam kegiatannya turut hadir Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto berikut anggotanya, unit Binmas Ipda Syahrir berikut anggotanya, Wakapolsek Bekasi Timur, AKP Hotman Hutajulu, Kanit Reskrim Iptu Ompi INDOVINA dan anggotanya, Panit 1 Opsena Reskrim Aiptu Dwinanto dan anggota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Jaya Bripka Mamad Suryana, Bendahara RW 08 Duren Jaya dan pengurus RT. 
  
Adapun kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan, menghimbau dan mensosialisasikan untuk para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan tawuran antar geng motor maupun kejahatan lainnya.

Dalam pelaksanaanya didapati suatu kelompok Geng Motor diwilayah Bekasi Timur dengan nama WN (Warung Nene) yang berkumpul di Warung Kopi Jl. Anggrek Kp. Cerewed RW. 08, RT. 02, Kel. Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Geng Motor WN dipimpin oleh Triadi Hariopa alias Ujang yang beranggotakan Aruhul Jadid, Firmansyah, Rizki Aryadi, Dimas Iqro Fadilah, Eko Saputro, Raihan Akbat Abisyah, Afdal Ramadhan, Mohammad Malendra.

Setelah diadakan penyuluhan dihadapan anak-anak geng motor, orang tua, pengurus RT dan RW kelompok WN (Warung Nene) berjanji tidak akan berkumpul lagi, tidak aka mengulangi perbuatannya. 

Jajaran Polsek Bekasi Timur terus melakukan kegiatan pendataan dan pembinaan terhadap geng Motor tersebut, dan terus melakukan penyisiran disetiap wilayah-wilayah yang rawan tawuran antar geng atau kelompok. 

"Sesuai atensi dari Kapolda dan Kapolres Metro Bekasi Kota, kami datang kesini karna ada beberapa anak-anak yang disinyalir terlibat geng motor, mengikuti geng motor maupun tawuran, untuk itu kami kumpulkan pihak Kelurahan, RW dan orang tua yang anak–anaknya terlibat tawuran," ujar Kapolsek.

Dengan diberikan penyuluhan maupun sosialisasi dan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, merupakan pencegahan agar kejahatan tidak terulang kembali terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

“Untuk itu orangtua memberikan komitmen dengan mengisi surat pernyataan berisi perjanjian diatas kertas agar anak mereka tidak mengulangi lagi perbuatan mengikuti geng motor maupun tawuran ataupun keluar malam yang tidak bermanfaat,” jelas Kompol Rusit Malaka.

Laporan : Agus Wiebowo
Sumber:  Polsek