Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Minimnya Pengawasan, Mafia Perdagangan Ancam Produksi Dalam Negeri



REFORMASI-ID | Hukum - Dugaan Praktik mafia perdagangan di wilayah Batam, Kepulauan Riau kian merebak. Dugaan kuat ada oknum yang berperan untuk membekingi kasus ini.

Pasalnya daging dan ayam beku asal Brazil yang dikirim melalui petikemas yang berasal dari Singapura masuk ke Indonesia, secara sembunyi-sembunyi.

Menurut informasi yang didapat dari masyarakat setempat, kegiatan ini berlangsung di Pelabuhan Sekupang Batam dan sangat minim pengawasan.

"Barang tersebut biasanya diangkut oleh Kapal LCT Ayu Lestari yang notabenenya sangat minim pengawasan," kata salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya.

"Setelah barang tiba di Pelabuhan Sekupang, biasanya langsung diurus oleh seorang wanita yang berinisial A," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Petugas Bea Cukai Batam pada Senin, 07 Maret 2022 berhasil mengamankan kontainer bernomor RF 40 ZBLU1612981 / 0054453 berisi barang selundupan berupa daging dan ayam beku asal Brazil yang disamarkan dengan dikirim sebagai petikemas yang berasal dari Singapura. 

Dikutif dari Tabloid Lugas, surat jalan tersebut tertulis alamat pengirim dan alamat penerima. Adapun alamat pengirim yang tertulis ialah dari Singapura, Trade - pro food (import-export) PLT Ltd, 1sunview road#08-30ecotech@ sun view Singapore 627615, dengan tujuan, PT Kharisma Karya kartika, Jl. Budi Kemuliaan Seraya Atas, Block PH no: 90 Batam, Batam, Indonesia.

"Biasanya barang dikirimkan dengan kontainer pendingin dengan dituliskan dokumen sayur atau kentang, tapi pada kenyataannya, isi dalam kontener tersebut terdapat daging atau ayam," jelasnya.

Sebagaimana diketahui diantara praktik Ilegal dalam ekport import antara lain mengirimkan komoditas eksport/impor ke negara tujuan melebihi kuota untuk memonopoli pasar dan menghancurkan produksi dalam negeri, salah satunya daging ayam asal Brazil pasca kekalahan Indonesia dalam sengketa perdagangan di Badan Perdagangan Dunia (WTO) tahun lalu.

Menurut dia, hal tersebut dapat merusak pasar daging dan ayam dalam negeri serta merusak hubungan petugas pengawasan antar instansi dan bisa menimbulkan kegaduhan yang pada akhirnya memberikan peluang untuk menguntungkan penyelundup.

"Hal ini jelas, para mafia perdagangan dapat meraup keuntungan besar dan memonopoli perdagangan dan pasar," cetusnya.

Ia menyebut, baru saja didapati masuk di Pelabuhan Sekupang Batam dan sedang ditunggu petugas dari penyidik, sementara diduga pihak BC terkesan melindungi penyelundup yang sudah berkoordinasi untuk memasukkan barang selundupan itu.

"Ini sangat rawan konflik di lapangan dan akan menimbulkan kegaduhan, saran saya pemimpin harus lebih jeli melihat persoalan di bawah dan segera mengambil langkah untuk mengarahkan satuan bawah, serta sama sama menahan diri," pungkasnya.

Dari Informasi yang diterima media, sampai saat ini kontainer bernomor RF 40 ZBLU1612981 / 0054453 tersebut berada di Pelabuhan Roro Sekupang, Batam. 

[TB]