Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Jampidmil Dalam Penegakkan Hukum



REFORMASI-ID | Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak melakukan Kunjungan Kerja ke kantor Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Pertemuan tersebut tak lain membahas program kerja Jampidmil Tahun 2022.

Pertemuan ini dihadiri sejumlah Pejabat Teras mulai dari esselon II dan III Kejaksaan Agung dan berlangsung di Gedung Jampidmil di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada Jumat 11/3/2022.

Dalam pertemuannya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Anwar Saadi membeberkan, tujuh program kerja yang akan diterapkan di Tahun 2022.

Dia menyebut, tujuh program yang sudah diterapkan yakni, Penyusunan Perja tentang petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Koneksitas, Penyusunan Perja tentang Petunjuk Teknis Koordinasi Perkara dan Penanganan Perkara Pidana Koneksitas.

Selanjutnya, Penyusunan Perja tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penuntutan kepada Oditur Jendral untuk melakukan penuntutan, Publikasi dan Sosialisasi tugas fungsi Jampidmil.

Kemudian, Diklat IHT dan Penataran Kolaboratif, Optimalisasi Koordinasi antar Lembaga, dan Koordinasi Bidang personel untuk pengisian jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

Anwar Saadi juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI telah menjalani Kerja Sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Nomor KEP-070/A/JA/04/2018 dan Nomor Karma/17/IV/2018 tanggal 10 April 2018 tentang Kerjasama dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Selanjutnya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas kinerja dan langkah yang sangat baik dimana kita lihat kinerjanya positif dan baik sebab JAM-Pidmil ini belum lama berdiri namun sudah menjalankan fungsinya dalam penegakan hukum, 

"Selain itu koordinasinya pun berjalan baik dimana asas dominus litis Jaksa maupun hal yang diatur dalam UU Peradilan Militer dan UU Kejaksaan disinergikan dan saling melengkapi, dan karena ditangani secara profesional dan fungsi koordinasi berjalan efektif, maka ada kemajuan," ujarnya.

“Kedepan ini akan semakin menguatkan penegakan hukum kita yang transparan, objektif dan berkeadilan. Jadi memang masih ada banyak hal yang perlu disempurnakan, misalnya pemahaman bersama tentang koneksitas, fungsi-fungsi koordinasi, dukungan SDM, dukungan sarana dan prasarana yang memadai, dan itu adalah bagian penting apa yang kita diskusikan,” sambung Barita.

Ia menuturkan akan memberikan dukungan kepada penguatan JAM-Pidmil baik dari aspek teknis operasionalnya maupun dari yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), dan karena JAM-Pidmil memiliki fungsi koordinasi, maka harus tentu diperkuat dengan SDM yang handal dalam melakukan fungsi itu. 

"Intinya adalah apabila koneksitas, maka ada koordinasi penegakan hukum yang bersumber dari UU Kejaksaan dan UU Peradilan Militer," terangnya.

Pertemuan ini juga mendiskusikan banyak hal untuk beberapa program yang akan dilakukan misalnya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar guna membuka pandangan agar organisasi yang terbentuk ini berjalan dengan baik.

[TB]