Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Aksi Unjuk Rasa Kembali Terjadi Tuntut Ketua DPRD Kota Bekasi Dicopot



REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Puluhan Mahasiswa Kota Bekasi yang mengatas namakan Forum Aspirasi   Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia (FAMBUI) kembali menggeruduk  gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No. 112 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (9/2/2022) sore.

Dalam aksi demo itu, para mahasiswa kembali menuntut Chairoman J Putro, selaku Ketua Badan Anggaran dan ketua DPRD Kota Bekasi agar segera ditangkap dan dicopot dari jabatannya.

Christianto Manurung, selaku Kordinator aksi mengatakan sebelumnya kita sudah melakukan aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memberikan laporan dugaan terkait keterlibatan Chairoman J Putro, dalam kasus Korupsi OTT Walikota Bekasi, tetapi KPK tidak menerima laporan kami. Ada apa sebenernya?," ucap pria yang sering disapa Chris.

Menurut Chris, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, diduga menerima uang senilai 200 juta dari utusan eks Walikota Bekasi Non aktif Rahmat Effendi (RE). Kalaupun uang tersebut sudah dikembalikan, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi kan mestinya tidak serta-merta kasus dugaan korupsinya hilang begitu saja.

"Dari hal ini, demi menyelamatkan Kota Bekasi dari praktek KKN, Chairoman J Putro, semestinya harus segera dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Chris.

Pada saat aksi demo di depan DPRD Kota Bekasi tadi sore, para mahasiswa sempat membakar ban bekas dan melakukan tabur bunga sebagai bentuk amarah dan kekecewaan masyarakat terhadap Ketua DPRD. Diwaktu yang sama, mahasiswa juga meminta masuk ke ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi untuk menyatakan sikap, tetapi oleh pihak kepolisian, ditolak keinginan para mahasiswa terdebut.

Laporan: Agus Wiebowo
Sumber:  Polsek Timur