Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Jatiasih Bersama Puslabfor Bareskrim Mabes Polri Laksanakan Cek dan Olah TKP Kebakaran di Rumah Tahfidz Qur'an Annur



REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Polsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota bersama Puslabfor Bareskrim Mabes Polri laksanakan cek dan olah TKP kebakaran di Rumah Tahfidz Qur'an Annur yang berlokasi di Jalan Saar No. 101, Kp. Pedurenan RT. 004/11, Kel. Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi. Jum'at 14 Januari 2022 sekitar pukul 14:30 WIB.

Atas Dasar Laporan Segera Nomor Lapga / 08 / 01 / 2022 / SPK / Polsek Jatiasih / Restro Bekasi Kota / Polda Metro Jaya Tanggal 14 Januari 2022, personil kepolisian dengan pelaksana, Paur Subdit Laka Kebakaran, Puslabfor AKP Tatang Kukuh Wibowo S.T., M.T. Pamin Subit Deteksi, Puslabfor Ipda Ayusta Dea S.T. Pemeriksa Puslabfor Bripda Aldiansyah dengan didampingi oleh Pejabat Kasat Reskrim dan Kapolsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan cek dan olah TKP kebakaran tersebut.

Dalam laporan tertulisnya kepada Media Reformasi Indonesia (MRI) Kapolsek Jatiasih menerangkan kronologi kebakaran Rumah Tahfidz Qur'an Annur.

"Pada saat saksi 2 sedang berada dirumah lantai atas sempat mendengar suara ledakan dari arah Rumah Tahfidz Qur'an yang bersebelahan dengan tempat tinggalnya kemudian mengintip lewat jendela dan melihat ada asap dari rumah tahfidz tersebut, setelah itu turun dan melihat api sudah menjalar di TKP, kemudian saksi 2 membangunkan keponakannya membawa ember yang berisi air serta mebanginkan warga sekitar dan  para santri  untuk memadamkan sumber api tersebut, setelah api padam dicek sumber api yang berasal dari dapur rumah tahfid Qur'an dengan senter didapati adanya korban meninggal dunia dengan posisi terlentang dengan luka bakar seluruh tubuhnya," jelasnya.



Menurut keterangan saksi 1, lanjutnya, pada saat tidur dilantai 2 yang rumah tahfidz Qur’an dibangunkan oleh santri bahwa telah terjadi kebakaran selanjutnya ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api dibantu warga sekitar yang berasal dari dapur rumah tahfidz Qur'an.

Lanjutnya, dari keterangan saksi 1 rumah Tahfidz tersebut berisikan 19 orang kemudian saksi 1 mengecek santrinya ada 18 orang kurang 1 orang yang bernama Abdul Jamil yang diduga menjadi korban kebakaran.

"Sekira Pukul. 03.45 WIB, Ka. SPK beserta Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota tiba di lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP," imbuhnya.

Petugas Pelaksana melakukan Olah TKP Kebakaran dengan pendampingan Pejabat Kasat Reskrim dan Kapolsek Jatiasih

Kapolsek juga menerangkan, Olah TKP berlangsung kurang lebih 1.5 jam dengan menggunakan perlengkapan yang melekat pada petugas pelaksana.

Turut diamankan oleh Petugas Pelaksana untuk mendapatkan pemeriksaan laboratoris lebih lanjut antara lain, 1 Buah Tabung Gas ukuran 3 Kg, Selang Regator, 1 Buah Kompor Gas 2 Tungku, Abu Arang sisa kebakaran

Adapun hasil resmi Cek dan Olah TKP dari Puslabfor akan keluar sekira 7 s/d 10 hari ke depan.

Menurut Keterangan Petugas Pelaksana, kemungkinan kuat kebakaran terjadi karena kebocoran gas yang timbul dari regulator tabung gas atau kompor gas.

Untuk saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Mayangsari, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, pernyataan penolakan autopsi terlampir.

Sumber : Polsek Jatiaaih
Laporan : Agus Wiebowo