Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

WN 88 Sub Unit02 Indramayu Dan LSM IK Bereaksi Keras Tentang Carut Marut BPNT & BST



REFORMASI-ID 🇮🇩  | Indramayu - Selama ini program bantuan sosial bagi masyarakat yang diturunkan oleh pemerintah pusat melalui kementrian  sosial baik itu Program bantuan pangan non tunai (BPNT) mau pun bantuan sosial tunai (BST) masih belum tepat sasaran, masih banyak warga yang semestinya mendapatkan Bansos ternyata tidak mendapatkanya, sebaliknya warga yang tak layak menerima Bansos kenyataanya dilapangan masih banyak juga yang mendapatkan kedua Bansos tersebut di beberapa wilayah kabupaten Indramayu Jabar.

Hal demikian membuat lembaga dan ormas sebagai control sosial kemasyarakatan angkat bicara, seperti Warung Nusantara (WN) 88 Sub Unit 02 Indramayu dan LSM Inovasi Kemasyarakatan(IK), kedua lembaga ini menyoroti hiruk pikuknya pembagian bansos yang dinilainya cukup amburadul.

Sekjen WN88 Sub Unit 02 Indramayu Saeful Bahri menyampaikan bahwa warga yang seharusnya mendapatkan BPNT atau pun BST kenyataanya tak menerima manfaat tersebut.

"Bohong kalau yang menentukan nama-nama penerima BPNT atau BST itu langsung dari pusat(Kemensos),itukan yang mengusulkan pihak paling bawah seperti RT, RW bahkan pamong desa. Usulan itu telah disetujui oleh Kepala Desa," tutur Saeful. (18/12/2021).

"Yang tahu nama-nama warga kan mereka (RT, RW dan para pamong desa), ini ada indikasi apa sehingga warga yang sebenarnya menerima kok tidak menerima haknya," tanya Saeful.

Ditempat berbeda,Sodikin Sekjen DPP LSM Inovasi Kemaslahatan (IK) menyatakan, dalam pencairan BPNT atau BST dijadikan ladang bisnis oleh para calo yang gemar memanfa'atkan situasi, mereka mencari celah untuk meraup keuntungan, terlebih para oknum desa, oknum pendamping desa maupun kelompok berpesta dengan cara mengumpulkan kartu KPM, KKS, PKH serta bantuan lainnya demi memperkaya kelompok dan perorangan.

Sodikin mengingatkan kepada para pendamping KPM seperti ketua kelompok, RT, atau perangkat desa agar supaya tidak mengumpulkan kartu PKH, KKS, KPM, BPNT, karena itu sudah melanggar syarat dan ketentuan kementrian sosial, biarlah pemilik kartu KKS atau kartu Bansos lainya mereka sendiri yang memegang dan mencairkannya di E-warung yang sudah resmi di tunjuk.

"Apabila masih ada kartu KKS atau kartu bantuan lainnya yang coba - coba di kumpulkan oleh pihak ke tiga maka kami LSM IK tidak segan - segan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) juga dinas terkait karena permasalahan pengumpulan kartu BPNT dan tunai sudah tidak asing lagi di kabupaten Indramayu, Sepertinya kejadian ini sudah berlarut-larut," tukas Sodikin.

Masyarakat sudah sering mengeluh, tapi sayangnya tidak ada tindakan tegas cuma hanya berupa teguran saja, seharusnya penindakan secara tegas dilapangan seperti apa, ini seperti ada pembiaran," pungkasnya.


(HM)