Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

DPR Tunda Perjalanan Dinas Anggota ke Luar Negeri



REFORMASI-ID ðŸ‡®ðŸ‡© | Nasional - DPR tunda perjalanan dinas anggota keluar negeri dikarenakan, sekitar 50 negara telah mengonfirmasi varian baru Covid-19 yaitu Omicron.

Ketua DPR RI Puan Maharani  mengimbau semua pihak terutama pemerintah melalui Satgas Covid-19 untuk terus menyosialisasikan Prokes.

"Terdeteksi atau tidak, yang penting selalu terapkan 5M dan 3T, itu senjata kita," tegas Puan, Rabu (8/12/2021).

Dengan Prokes 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), dikatakan Puan akan dapat meminimalisir penularan Covid-19 termasuk varian baru, Omicron, yang sedang melanda dunia.

Disamping itu juga perlu ditingkatkannya 3T (Testing, Tracing and Treatment) dan percepatan vaksinasi  guna deteksi dini dan cegah dini penularan.

"Agar bisa segera diketahui, ditangani dan tidak meluas," ujarnya.

Pertanggal 6 Desember 2021,  DPR RI juga menangguhkan anggotanya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. "Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujar Puan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI di Gedung DPR, Senin (6/12/2021) pekan ini.

"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Puan.

Kecuali untuk anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia, dan dengan jumlah delegasi  terbatas.


(Red)