Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Papanggo Dinilai Cacat Hukum Secara Formil



REFORMASI-ID 🇮🇩 | Jakarta - Pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara diduga tidak mengacu kepada AD/ART yang telah ditentukan.

Pasalnya, pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan periode 2021 - 2026 yang diselenggarakan di kantor Kelurahan Papanggo lantai III pada Sabtu 27/11/2021 tidak ada Musyawarah Warga terlebih dahulu.

Sebelumnya dikabarkan, Rudi Lubis selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Papanggo periode 2018 - 2021 digantikan oleh Maman Syafaat untuk periode 2021 - 2026. Namun demikian, pemilihan tersebut diduga tidak mengacu dalam AD/ART Karang Taruna yang berlaku.

Salah satu calon Ketua Karang Taruna Kelurahan M. Farid mengatakan, tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dari Panitia Pemilihan Calon Ketua Karang Taruna Kelurahan.

"Saya tidak pernah mendapatkan undangan atau pemberitahuan pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan dari Panitia," kata Farid di Kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Senin 29/11/2021.

Menurut Farid, Panitia Musyawarah Warga Karang Taruna Kelurahan tidak pernah memverifikasi setiap formulir pendaftaran calon Ketua Karang Taruna Kelurahan baik dari bukti Identitas diri, Ijazah terakhir, hingga batas usia sebagaimana yang diatur dalam AD/ART Karang Taruna.

"Panitia Musyawarah Warga Karang Taruna Kelurahan tidak memberikan informasi bakal calon, tentang persyaratan untuk menjadi calon Ketua Karang Taruna Kelurahan," terangnya.

Selain itu, masih kata Farid, dalam musyawarah warga, Panitia Musyawarah Warga Karang Taruna Kelurahan tidak pernah melibatkan kepengurusan Karang Taruna Tingkat Kecamatan Tanjung Priok.

Farid menghimbau, kepada Pak Lurah Papanggo sekaligus sebagai Pembina Karang Taruna Kelurahan agar menindaklanjuti Nota keberatan yang kami sampaikan.

Dikonfirmasinya Lurah Papanggo Tomy Haryono melalui pesan singkat wa mengatakan, baik, masih kita pelajari info tsb.

"Sedang dibahas untuk kegiatan tersebut," katanya singkat.

"Kami berharap, agar kejanggalan ini dapat ditindak lanjuti secepatnya secara tuntas. Demi terciptanya situasi yang Kondusif dan Persuasif," tutup Farid.
[TB]