Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pemerintah Diminta Tegas, Untuk Membuka PMI Bekerja ke Malaysia



REFORMASI-ID 🇮🇩 | Nasional - Baru satu Minggu yang lalu tepatnya tanggal Selasa, (9/11/2021). Jokowi menerima Kunjungan resmi dari PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob di istana Bogor, banyak hal yang dibahas dan rencanakan salah satunya masalah ekonomi, Budaya, batas wilayah, dan yang tak kalah penting adalah masalah perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja di Malaysia. 

Bicara masalah PMI yang saat ini bekerja di Malaysia bahkan calon PMI yang akan bekerja ke Malaysia masih terasa jauh dari kesejahteraan lantaran kedua negara belum memiliki komitmen yang tulus untuk melindungi dan melayani PMI dan calon PMI yang bekerja di Malaysia.

Isu lama dan terus berulang ini seakan tak akan berhenti dan terus menghantui kedua negara dikarenakan hubungan Jiran yang dekat menjadi kedua negara ini terus memiliki hubungan diplomatik yang pasang surut.

Jika kita ikuti pertemuan kedua pimpinan negara tersebut, kerap kali menyepakati isu mengenai Penempatan dan Perlindungan PMI di Malaysia.

Menarik untuk diperhatikan pada pertemuan tersebut, ada permintaan Perdana Menteri Malaysia untuk berharap kedua negara dapat membuka border pintu masuk bagi Warga Malaysia maupun WNI untuk dapat masuk ke wilayah kedua negara dalam hal ini jalur udara dari Kuala Lumpur-Jakarta-Kuala Lumpur, dan Kuala Lumpur-Bali-Kuala Lumpur.

Namun tidak disebutkan secara jelas mengenai dibukanya kembali pintu masuk apakah hanya keperluan pariwisata ataukah calon PMI diperbolehkan masuk dan bekerja di Malaysia. 

Kita ketahui berdasarkan data dari BP2MI terdapat 88.973 calon PMI yang sudah terdaftar di SISKOP2MI. Artinya mereka telah melalui proses tahapan-tahapan sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri.

Dari begitu banyak minat WNI untuk bekerja ke Luar Negeri tidak semuanya dapat diberangkatkan lantaran negara tujuan menjadi langganan PMI seperti Malaysia belum dibuka kembali untuk melakukan penetapan bagi PMI.

Sementara itu berdasarkan data BP2MI diperkirakan ada 5,3 juta PMI dari sekitar 9 juta PMI yang bekerja di sejumlah negara penempatan bekerja secara ilegal dan tidak terdaftar. Sedangkan ada 3,7 juta PMI lainnya bekerja legal dan terdaftar secara resmi.

Sementara di Malaysia sendiri diperkirakan ada 3 juta PMI yang bekerja di Malaysia 1 juta lebih bekerja secara legal dan sisanya ilegal.

Momentum pertemuan pimpinan kedua negara ini harus serius dan komitmen untuk benar-benar memastikan bahwa PMI yang bekerja di Malaysia dapat terlindungi dan merasa aman serta nyaman dalam bekerja.

Dan sebaliknya pemerintah kedua negara untuk segera membuka pengiriman PMI ke Malaysia, sebab selama ini mayoritas calon PMI, Malaysia adalah salah satu negara prioritas untuk bekerja ke Luar Negeri.

Sehingga dengan belum dibukanya pengiriman PMI ke negeri Melayu tersebut berdampak pada ekonomi dan pengangguran di daerah.

Kita sudah menyurati dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI untuk segera menindaklanjuti kerjasama antara kedua negara ini dalam hal ini dibukakannya kembali penempatan PMI ke Malaysia.

Tentu kita masih ingat bahwa pada saat kami menggugat Keputusan Menaker Nomor 151 tahun 2020, tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI pada Juni 2020 dengan hasil Menteri Ketenagakerjaan mencabut keputusan tersebut, maka Calon PMI sudah dapat ditempatkan untuk bekerja ke Luar Negeri. Namun hingga saat ini belum dibukanya PMI yang ingin bekerja ke Malaysia.

Penting bagi kita agar pemerintah segera membuka pintu bagi Calon PMI yang telah siap diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia, karena Malaysia sudah membuka diri siap menerima PMI untuk bekerja di Malaysia.

Jika ini terus berlarut maka dampak kemiskinan dan pengguran di daerah akan semangkin meningkatkan, dan pengiriman PMI secara Ilegal akan terus terjadi secara masif yang nantinya akan merugikan PMI tersebut dan merugikan negara.


Sumber : Zainul Arifin, Direktur P3WNI (Pusat penyelesaian permasalahan warga negara Indonesia) Di Malaysia. (Red)