REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Pasca gusuran PKL Duta Indah RW. 15 dan 20, Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Bagaimana nasib mereka. Sabtu, 27 November 2021.
"Pasca gusuran PKL karena menempati GSS (Garis Sepadan Sungai) PKL tidak berjualan lagi," tutur Nur Alamsyah ketua Pusbakum SAW Kota Bekasi.
Ia juga menegaskan," Bagaimana nasib para PKL setelah di gusur, karena tidak ada kelanjutan dari pihak Pemerintah kota Bekasi, mereka tidak dapat berjualan lagi."
"Sekitar 70 an Kepala Keluarga seperti mengalami PHK, mereka hampir semua memiliki keluarga yang harus diberi nafkah, dan bagaimana nasib keluarga mereka?? Apakah mereka hanya mengandalkan sisa-sisa tabungan selama berdagang, itu bagi mereka yang memiliki tabungan, untuk yang tidak memiliki tabungan bagaimana, ini menjadi PR kita semua, terutama Pemkot Bekasi," ungkapnya.
Kami dari Pusbakum SAW Kota Bekasi, sambungnya, akan memperjuangkan nasib para pedagang agar mereka berdagang kembali, dengan membuat surat izin untuk berdagang sementara yang penting mereka tidak berada di GSS dan tidak kumuh.
"Sambil menunggu konsep yang di ajukan pihak kami yaitu kuliner Pondok Gede yang Asri, Bersih dan Indah, tidak diatas GSS. Nanti akan kita konsep, ada tumbuh -tumbuhan yang asri bahkan ada tempat untuk bermain anak, kami dari pihak Pusbangkum Kota Bekasi sudah mempersiapkan semuanya," tambahnya.
Ketika para awak media hendak konfirmasi para pedagang tidak ada di tempat karena mereka tidak berjualan.
(Red)