Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Oknum Petugas PMJ Diduga Aniaya Debt Collector


REFORMASI-ID ðŸ‡®ðŸ‡© | Nasional - Tiga Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Polda Metro Jaya (PMJ), melapor ke Paminal Polda Metro Jaya. Ketiga korban tersebut  yaitu, Vc (28), Kc (29) dan Lm (38). Sabtu, 30 Oktober 2021.

Ketiga korban tersebut, adalah pekerja debt collector disalah satu finance.

Dari ketiga korban hanya dua yang bisa hadir untuk melaporkan kejadian tersebut ke Paminal Polda Metro Jaya di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, dari kuasa hukum RAR dan Partner, Ronny Perdana Manullang, S.H., sedangkan satu rekan mereka yang bernama Lm masih menjalankan perawatan intensif.

Selepas proses pelaporan, Vc dan Kc menceritakan kronologis peristiwa kepada awak media.

"Kami dapat laporan dari tim mata elang yang bekerja di lapangan, bahwa ada salah satu unit kendaraan mobil yang masuk daftar mobil tunggakan disalah satu finance mitra kita bekerja, setelah menyiapkan dokumen dari finance kami segera bergegas ke lokasi unit mobil tersebut."

"Setelah bertemu mobil yang dimaksud, kami mencoba berkomunikasi secara persuasif dengan pengendara mobil tersebut, dan kami mendengar mereka bilang, kami sedang bertugas," tutur Kc.

"Kemudian diarahkan untuk mengikuti mobil tersebut oleh salah satu orang yang berada dimobil itu, kami pun mengikuti perintahnya dan kami pikir kami mau dibawa ke Polsek Medan Satria, ternyata tidak, kami dibawa ke ruko-ruko yang berada di Pasar Modern Harapan Indah," lanjut Kc yang didampingi Vc dan Kuasa Hukum.

Ia juga menjelaskan," Setelah dilokasi ruko-ruko tersebut, terjadilah mediasi, tetapi didalam mediasi itu ada salah satu oknum petugas yang berkata, 'kalau saya mau sobek SK ini, kalian mau apa' tutur Kc menirukan perkataan petugas tersebut."

"Tidak sampai situ saja, sambung Kc, setelah mengeluarkan kata-kata itu, oknum petugas yang berjumlah kurang lebih empat sampai enam orang itu langsung memukuli kami semua, sampai kami jatuh tersungkur di jalan."

"Akibat perbuataan itu, saya pribadi hanya mengalami sakit diwajah dan badan, sedangkan teman saya Lm mengalami luka yang lumayan parah dibagian mata dan pipi, sampai dilakukan pengobatan yang intensif," ungkapnya.

"Perlu diketahui, kami dalam melaksanakan tugas penarikan mobil, selalu dilengkapi dengan surat-surat standar dari OJK seperti, surat tugas, KTA, Sertifikat OJK, dan persuasif," tegasnya.

Bukan hanya itu, Vc menambahkan keterangannya kepada media, setelah dilakukan penganiayaan, kami dibawa ke salah satu ruangan Resmob PMJ dan dibiarkan kurang lebih 4 jam, dari pukul 16:00-20:00 WIB.

"Atas kejadian tersebut, kami memohon kepada aparatur kepolisian yang berwenang untuk memproses hukum yang seadil-adilnya, untuk para oknum tersebut, agar kami masyarakat bisa lebih mencintai polisi," pungkasnya.

Saat awak media mencoba konfirmasi dan klarifikasi dua sisi terkait pemberitaan kepada pihak oknum tersebut, menurut keterangan oknum tersebut sedang tidak ada di tempat.

(Tim)