Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejagung Tangkap Mantan Dirut CV. Indhiang Kuring di Jakut



REFORMASI-ID🇮🇩 | Hukum - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan mantan Direktur Utama CV. Indhiang Kuring Agus Mulyana terkait Tindak Pidana Korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Terpidana Agus Mulyana merupakan buronan Kejaksaan Negeri Batam, ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada Selasa 26/10/2021.

"Agus ditangkap karena terbukti telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada tahun 2011 - 2012," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer dalam keterangannya.

"Oleh karenanya, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 5.300.000.000 (lima miliar tiga ratus juta rupiah) dari total anggaran Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)," tambahnya.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tpg tanggal 03 November 2017, Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi.

"Agus dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut," terang Leonard

Selanjutnya Agus langsung dibawa ke Batam dengan menggunakan pesawat guna dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Batam.

Leonard membeberkan, Terpidana terancam pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. 

"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya.

[TB]