Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Bekasi Timur Ungkap Kasus Penganiyaan dan Ancaman dengan Kekerasan



REFORMASI-ID | Bekasi Kota - Polsek Bekasi Timur ungkap kasus penganiyaan dan ancaman dengan kekerasan diwilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam keterangan tertulis kepada media reformasiindonesia.com. Pada hari Jum'at 27 Agustus 2021, pukul 19:30, Polsek Bekasi Timur, pimpinan Kapolsek AKP. Rusit Malaka, S.H, Kanit Reskrim beserta anggota unit Reskrim dibantu anggota Paminal Restro Bekasi Pimpinan Kanit Paminal Iptu Ubaidillah Ishak telah melakukan ungkap kasus tindak Pidana Penganiayaan dan atau Ancaman dengan Kekerasan yang masuk rumusan pasal 351 KUHP dan atau 335 KHUP, adapun rinciannya adalah sbb :

A. TKP :

Pintu Masuk Pasar Baru Bekasi Jl. Ir.H. Juanda Kel. Duren Jaya Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi.


B. Waktu Kejadian :

Hari Kamis, 27 Agustus 2021, sekira jam 22.00 Wib.

C. Korban :

1. R. Bekasi, 01-09-1985, Lk, Islam, Securty Pasar Baru, alamat Kp. Gabus Tengah Rt. 001/002 Ds. Srimukti Kec.Tambun Utara Kab. Bekasi.

2. J. Maryke, 26-11-1992, Lk, Islam, Parkir, Kp. Jatimulya Rt.002/008 Kel. Jatimulya, Tambun Selatan Kab. Bekasi;

D. Saksi - Saksi :

1. A. S, Bekasi 10-02-1970, Lk, Islam, Karyawan Swasta;

2. H, 28 tahun, Lk, Islam, Karyawan swasta;

F. Pelaku yang berhasil ditangkap :

1). I alias A, Bekasi, 11-04-1989, laki-laki, Islam, Kp. Bekasi Kaum Gg Melati Kel. Bekasi Jaya Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi.

2). S alias T, Bekasi, 06-01-1988, laki-laki, Islam, Jl. Ir.H. Juanda Rt. 02/09 Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi;

G. Barang Bukti :

- 1 Pucuk Senapan angin.

- 1 Pucuk Air Softgun.

- 1 buah Topi.

- 1 buah bangku plastik.


AKP Rusit juga menjelaskan, Adapun kronologis kejadian, korban 2 (J), sewaktu bekerja sebagai petugas loket parkir, pelaku yang awalnya berjumlah 2 orang datang dengan berjalan kaki, salah satu pelaku yang memakai kaos warna hitam langsung memukul korban yang sedang duduk dengan menggunakan tangan kosong dan kemudian korban 2 dipukul dengan menggunakan bangku plastik tempat korban duduk, korban 1 (R) datang dengan maksud melerai namun oleh pelaku yang memakai baju jaket hitam celana selutut memakai topi langsung ditodong dengan senjata airsoftgun dan ditembak sebanyak 3 kali namun tidak mengenai korban 1 karena korban sempat menghindar dan lari.

Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV kemudian unit Reskrim Polsek Bekasi Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bekasi Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tua Sdr. A di Jl. Dewi Sartika  Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi


(Team)