REFORMASI-ID | Terkini - 43% WNI di Malaysia diduga tidak puas atas Pelayanan dan Perlindungan KBRI Kuala Lumpur pada masa pandemi Covid-19 di Malaysia. Rabu 11 Agustus 2021.
Saat dikonfirmasi via chat WA, Muhamad Zainul Arifin, S.H., M.H. Direktur P3WNI (Pusat Penyelesaian Permasalahaan Warga Negara Indonesia di Malaysia) mengatakan," P3WNI melakukan surve indek kepuasan WNI di Malaysia terhadap pelayanan dan perlindungan KBRI Kuala Lumpur pada masa pandemi Covid-19, yang dilakukan dari tanggal 31 Mei sampai dengan 8 Agustus 2021."
" Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif menggunakan metode analisis deskriptif analitis dengan menyebarkan survei untuk menggali informasi dari para responden, yaitu WNI yang berada di Malaysia. Prosedur penelitiannya terdiri dari: 1) persiapan dan kajian literatur, 2) mengembangkan instrumen penelitian, 3) penyebaran dan pengumpulan angket, dan 4) melakukan kajian dan analisis data," ujarnya.
M. Zainul juga menjelaskan," Subyek penelitian ini adalah seluruh WNI di Malaysia, namun tidak ada angka pasti berapa jumlah sesungguhnya WNI di Malaysia yang diperkirakan lebih dari 3 juta jiwa. Maka pada pengambilan sampel tidak mengambil seluruh sampel populasi, tetapi melakukan penarikan sampel dengan menggunakan teknik penarikan sampel random sampling yaitu pengambilan sampel secara acak sederhana dengan menerapkan rumus taro yamane atau slovin dalam menentukan jumlah sampel, dan sampel yang didapatkan adalah 1.172 sampel responden."
" Penarikan sempel menggunakan Google Form, diperoleh dengan memberikan angket kepada responden dengan menggunakan layanan interaktif berbasis media sosial seperti Whatsapp group, Youtube dan Facebook. Perhitungan menggunakan skala likert dengan microsoft exel 2016. Untuk mengetahui hasil tingkat kepuasan WNI yang ada di Malaysia terhadap pelayanan dan perlindungan, rasa keadilan, keinginan dan harapan terhadap kinerja KBRI Kuala Lumpur pada masa pandemi covid-19. Adapun dari Hasil perhitungan dengan menggunakan skala likert diperoleh tingkat kepuasan untuk persentase 43% tidak puas terhadap pelayanan dan perlindungan KBRI Kuala Lumpur, 27% merasa puas, 22% merasa netral/tidak tahu, 6% merasa sangat tidak puas, dan 2% sangat puas," lanjutnya.
Lebih lanjut," Melihat hasil dari penelitian terhadap kinerja pelayanan publik KBRI Kuala Lumpur terhadap WNI yang tinggal di Malaysia, yang berdampak ketidak puasan terhadap pelayanan dan perlindung terhadap WNI di Malaysia. Terlebih lagi dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19, maka KBRI Kuala Lumpur harus meningkatkan kinerjanya agar WNI di Malaysia dapat terlayani dan terlindungi dengan baik, adil dan berkualitas, diantaranya : Dengan keterbatasan jarak dan wilayah maka KBRI KL harus turun lapangan untuk menyapa langsung di mana keberadaan WNI yang memerlukan pelayanan. Dengan menambah suber daya manusia dan perlengkapan pelayanan lainya perlu ditingkatkan."
" Memberikan kemudahan pelayanan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi WNI di Malaysia. Memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap WNI di Malaysia berlandaskan keadilan, bukan berdasarkan kedekatan dan kemudahan. Menambah Lawyer pendamping untuk melakukan pelayanan perlindungan dibidang hukum civil dan ketenagakerjaan, yang selama ini Lawyer yang ada hanya diperuntukan untuk mendampingi kasus dengan tuduhan hukuman mati. Memberikan akses informasi secara berkala dan berkelanjutan serta tepat sasaran dengan mengunakan metode informasi dan teknologi yang efektif," pungkasnya.
(Redaksi)