REFORMASI-ID | Bandung - Rangkaian Kegiatan Rapat kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Daerah Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Jawa Barat yang dipadu dengan giat nasional sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang dibawakan oleh Nurul Arifin Anggota DPR/MPR RI mengambil Topik peran jurnalis penting dalam pemberitaan yang profesional dan merujuk pada fakta kebenaran.
Rakerda dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia Yusuf Mujiono yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakerda pertama Jawa Barat 2021.
Lebih lanjut Ketum berpesan agar peran aktif jurnalis Pewarna dalam menghasilkan karya jurnalistik semakin ditingkatkan. Dan program-program kerja yang diputuskan dalam Rakerda ini dapat di laksanakan sebaik baiknya. Ia mengingatkan juga bagi peserta rakerda untuk menjaga kesehatan ditengah pandemi .
Dilanjut dengan kata sambutan oleh Pembimas Kristen Provinsi Jawa Barat, Surya Minda Sirait yang menaruh harapan kepada Pewarna khususnya PD Jawa Barat untuk menjadi Jurnalis yang handal dan profesional.
Sementara untuk Pembekalan bagi peserta Rakerda menghadirkan Wanita Pengusaha Sukses Ibu Kikit Sugatta. Pembekalan kewirausahaan ini dimaksudkan agar Jurnalis memilki kemampuan untuk Menjalankan Usaha baik yang sejalan dengan profesi dan ataupun usaha lainnya.
Tak lupa Ibu Kikit Berpesan agar Jurnalis bekerja profesional dan berkarakter Baik.
Peserta melalui Zoom berjumlah tidak kurang dari 30 peserta. Setelah coffebreak dilanjutkan dengan Agenda Rakerda.
Rakerda pertama 2021 mengagendakan dua hal yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pewarna Jabar dan kedua membahas Program Kerja dalam satu tahun berjalan 2021-2022.
Sidang Rakerda dipimpin oleh Ketua PD Pewarna Jawa Barat Kefas Hervin Devananda yang didampingi Sekretaris Daerah Pewarna Jabar Djajang Buntoro dan dari unsur Pengurus Pusat departemen Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Endharmoko.
Mengawali persidangan Ketua Kefas membacakan dasar hukum pelaksanaan Rakerda, Agenda Rakerda dan Pembagian Komisi. "Rakerda adalah sarana PD Jabar dalam menyusun bersama-sama ketetapan-ketetapan peraturan yang mengatur roda organisasi dan Program kerja yang akan dikerjakan satu tahun kedepan," katanya memulai persidangan.
Selaniutnya dibuat dua komisi, Komisi A membahas rancangan Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PD Jawa Barat. Dan komisi B membahas rancangan program kerja PD Jabar 2021-2022.
"Semoga dengan adanya Peraturan Daerah Juklak dan Juknis PD Jabar menjadi panduan bagi pengurus dalam menjalankan roda organisasi. Dan dengan adanya Program Kerja diharapkan menjadi karya nyata anggota Pewarna Jabar," tegas ketua Kefas yang biasa di sapa Romo ini
Keseluruhan rangkaian acara menetapkan Prokes Dan PPKM Darurat secara ketat. Setiap peserta membawa surat tugas dari daerah dan perusahaan Media serta melengkapi diri dengan surat vaksin dan hasil tes swab/antigen. ( )