Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pemkot Bekasi Mengajak Masyarakat Untuk Berdoa di Masa Pandemi Covid-19



REFORMASI-ID l Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi Mengajak Masyarakat untuk Membaca Al-Qur'an, Sholawat, Dzikir dan Do'a di masa Pendemi Covid - 19. Kamis, (08/07/2021).

Melalui surat edaran Nomor : 451/5151-SETDA.Kessos dan Nomor :4317/ KK.10.211/07/2021,Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Kementrian Agama Kota Bekasi mengajak masyarakat khususnya untuk beragama muslim untuk  bersama - sama Berdoa ditengah Pandemi COVID-19. 

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Hal Ini perlu dilakukan di dalam upaya meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi atas peningkatan lonjakan Virus Covid-19 dengan ini kami menghimbau kepada Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menginstruksikan kepada masyarakat untuk membaca Al Qur’an surat Yasin dan 

Ar rahman Ba’da Shalat Ashar, Yasin dan Al Mulk Ba’da Sholat Maghrib, surat Yasin 

dan Waqiah ba’da Shalat Shubuh di rumah masing-masing; 

2. Memerintahkan kepada Ta’mir Masjid atau Musholla se Kota Bekasi untuk 

melaksanakan pembacaan sholawat Thibbil Qulub, sholawat Burdah, Qunut 

Nazilah, Ratib, Dzikir dan Doa lainnya dengan maksud memohon kepada Allah SWT, agar masyarakat dan Bangsa Indonesia diberikan keselamatan serta kesehatan dijauhkan dari marabahaya dan bencana; 

3. Pelaksanaan pembacaan Sholawat dan Do’a dimaksud mulai tanggal 8 s.d 20 juli 

2021 melalui pengeras suara yang ada di Masjid atau Musholla dengan waktu yang 

disesuaikan serta dengan menerapkan Protokol Kesehatan; 

4. Penundaan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dari tanggal 8 s.d 20 Juli 2021; 

5. Dapat menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan senatiasa menerapkan 

protokol kesehatan secara ketat. 


(Agus Wiebowo/Humas)