REFORMASI-ID | Kota bekasi - paripurna DPRD Kota Bekasi di adakan hari Senin, 5 Juli 2021 di gedung DPRD, Jl. Choiril Anwar margahayu Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Turut hadir dalan acara, Walikota Rahmat Effendi dan jajarannya, ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro dan wakil DPRD Kota Bekasi H. Eddi, dan anggota dewan lainnya.
Menurut Daryanto S.kom Ketua Fraksi Golkar bahwa paripurna isinya yaitu;
1. Laporan Badan Anggaran DPRD kota Bekasi tentang hasil pembahasan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2020.
2. Penyampaian laporan hasil reses II DPRD Kota Bekasi tahun 2021 dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
3. Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap laporan pemeriksaan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2020.
4. Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang hasil reses II masa sidang II tahun tahun sidang 2021 DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2019 - 2024.
5. Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasitentang petunjuk teknis penyelenggaraan rapat pertemuan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi pada masa kedaruratan pandemi covid - 19 dengan berbasis elektronik secara langsung (Vidio Conference).
6. Penandataganan keputusan DPRD KotaBekasi.
7. Sambutan Walikota Rahmat Effendi.
8.Doa dan penutup.
(Darsono)