REFORMASI-ID | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diambil pemerintah semata-mata demi keselamatan masyarakat. Bagi pemerintah, keselamatan rakyat adalah yang utama, sehingga kebijakan yang disebutnya sebagai extraordinary ini harus dilaksanakan.
"PPKM ini pasti tidak mengenakkan, karena mengurangi freedom, tapi memang harus dilakukan dalam rangka keselamatan rakyat," kata Mendagri dalam "Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat" secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, PPKM dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan, angka kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR). Untuk itu, upaya di hulu dan hilir perlu dilakukan guna pengendalian wabah.
"Keselamatan rakyat adalah yang utama, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat, untuk kita semua," tandasnya.
Mendagri juga membeberkan, PPKM merupakan kebijakan yang esensinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan melalui pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat berdasarkan level dan kategorinya masing-masing. Karena itu, upaya ini perlu dukungan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah daerah yang bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
"Kita tentunya tidak menghendaki ada pembatasan kegiatan, tapi memang harus dilakukan," pungkasnya.(HRS)