Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Masa Pandemi Covid-19 (PPKM Darurat), Menggugah Advokat Bekasi untuk Donasi


REFORMASI-ID | KOTA BEKASI - Advokat, Konsultan Hukum dan Administrasi Hukum di Kantor pengacara; Joe Borromeu and Partner Law Office, Law Office AHP Advocate and Legal Consultants, RAH and Partner Law Office, CAESAREVA and Partner Law Office mendatangi Anak-anak Yatim dan masyarakat kurang mampu (Dhu'afa). Kali ini bertempat di Yayasan Sosial Panti Asuhan, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yayasan Amanah AS SODIQIYAH, di Jalan Raya Kukun Daon Kp. Gandaria RT.005/RW.008 Sukatani, Kecamatan Rajeg, Tanggerang Provinsi Banten pada, Minggu (18/7/2021) siang.

Joe dan rekan-rekannya mendatangi yayasan sosial maupun warga masyarakat yang telah di data pihaknya dalam agenda 'Santunan Anak Yatim' untuk saat ini data perolehan santunan yatim/piatu sebanyak 70 orang, sekitar Pukul 13.00 WIB dan secara simbolis diterima langsung oleh Ketua Yayasan Soparuddin berupa paket Sembako (Mie instan, beras) serta uang tunai.


Joe Borromeu and Partners selaku narasumber kegiatan, dengan kantor hukum yang berdomisili di Jalan Siliwangi, Ruko Kemang Permai, Kav 8 Nomor 11, Bekasi Kota menjelaskan bahwa santunan anak yatim/piatu adalah agenda rutin yang selalu dilaksanakan, apalagi disaat melandanya musibah pandemi wabah penyakit Virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia.

"Rencananya kegiatan yang mulia ini tentunya akan ditingkatkan oleh kantor kami. Selain dengan kita mengetuk pintu mereka, hal ini lebih efektif dilaksanakan ketimbang mengundang yang efeknya mengakibatkan kerumunan, sehingga di khawatirkan akan melanggar Prokes (protokol kesehatan)," kata Joe. 

Masih kata Joe, apalagi saat ini Negara kita sedang memberlakukan PPKM Darurat dalam rangka menghambat laju perkembangan Covid-19. "Sehingga kita mengambil keputusan untuk tidak berkerumun dan mendatangi yayasan atau lembaga sosial, demi untuk lebih menjaga dan mencegah serta memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.


Pengacara yang namanya mulai 'naik daun' ini mengatakan dirinya memilih Yayasan Amanah Assosiqiyah, Tangerang Banten karena daerah tersebut adalah wilayah yang mudah dijangkau dan alasan lainnya, karena ada di yayasan tersebut anak-anak asuhnya bukan saja yatim/piatu, akan tetapi ada juga ada anak yang berkebutuhan khusus (difabel).

Joe juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai kemampuan ekonomi yang cukup, agar senantiasa membagi serta memberikan sedikit rezekinya demi membantu para anak-anak Yatim, Fakir miskin dan kaum Dhu'afa. Karena hal ini juga sangat selaras dengan visi misi pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19 ini.(Darsono Al Ijtihad/hms-fwj)