REFORMASI-ID | Serang - Sebagai upaya mendorong tumbuhnya kelompok peduli lingkungan rawan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah hukum Polda Banten.
Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di ruang vicon mapolda Banten, Selasa (29/6/2021) dengan menghadirkan Pemateri KH. Embay Mulya Syarif sebagai pemilik Ponpes Tahfiz Darul Hamid, Dra. Psy. kurniatin Koswara Psikolog Klinis , Dr. Ade Fartini dari UIN SMH Banten, Dra.Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si Ketua DP3AKKB, Provinsi Banten dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si.
Dalam penyampaiannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si. menyampaikan Berdasarkan data yang didapat dari Ditreskrimum Polda Banten, selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021 telah terjadi 571 kasus dan 293 penyelesaian perkara, tindak persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur sebanyak 458 kasus dan penyelesaian 237 kasus, serta tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga KDRT sebanyak 98 kasus dengan penyelesaian 48 kasus dan tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 15 kasus dan penyelesaian 8 kasus.
"Sebagai upaya untuk mendorong tumbuhnya kelompok peduli lingkungan rawan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah hukum Polda Banten, pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing dapat melakukan upaya Penyediaan ruang pelayanan khusus di kantor kepolisian, Penyediaan aparat, tenaga kesehatan, pekerja sosial, dan pembimbing rohani, pembuatan dan pengembangan sistem dan mekanisme kerjasama program pelayanan yang melibatkan pihak yang mudah diakses oleh korban dan memberikan perlindungan bagi pendamping, saksi, keluarga, dan teman korban," jelas Ade Rahmat.
Ade Rahmat menjelaskan bahwa Kepolisian akan terus melakukan Penangan yang cepat, termasuk pengobatandan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, serta pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
Selanjutnya K.H. Embay Mulya Syarif mendorong tumbuhnya kelompok peduli lingkungan rawan kejahatan terhadap anak dan perempuan dalam pandangan islam.
"Islam memberikan perhatian besar dalam masalah ini. Kekerasan, secara fisik atau non fisik, kepada anak-anak sangat dilarang. Sebaliknya, orang dewasa terlebih orangtua harus bisa menjaga, melindungi serta mengayomi buah hatinya. Islam mengajarkan agar orangtua menjadi contoh dan teladan terbaik bagi anak-anaknya. Orangtua juga wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sehingga menjadi pribadi bertakwa," ucap K.H. Embay.
K.H. Embay mengajak, "Mari bersama-sama untuk selalu Meningkatkan kesadaran perempuan akan hak dan kewajibannya di dalam hukum melalui latihan, seminar dan penyuluhan (legal training), Meminta kesadaran aparat penegak hukum agar bertindak cepat dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak, memberikan bantuan dan konseling terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara sistematis melibatkan semua pihak temasuk para tokoh agama."
Selanjutnya Dra. Psy. Entin Kurniatin Koswara sebagai Psikolog Klinis menyampaikan mengenai keluarga yang ramah perempuan dengan pengasuhan yang berkualitas, ramah anak, dapat mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman bebas dari kejahatan dan kekerasan.
"Untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman bebas dari kekerasan dan kerawanan kejahatan diperlukan perubahan pengasuhan dalam keluarga Dengan pengasuhan yang berkualitas akan membuat anak memiliki kepribadian yang Tangguh, hebat bisa menghindari kekerasan dan bisa membuat hubungan sosial yang nyaman tanpa kekerasan," tutur Entin Kurniatin
Entin Kurniatin menjelaskan, Pentingnya peran orangtua dalam pembinaan kepribadian anak, orangtua dapat berperan sebagai tokoh yang baik dan penuh pengertian yang dapat menimbulkan rasa percaya diri pada anak, orang tua yang bijaksana dapat mengurangi akibat trauma psikologis yang dialami anak di rumah ataupun di luar rumah, dan Buatlah suasana di rumah yang penuh kehangatan sehingga bisa membuat anak terbuka.
Sementara Dra. Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si. Ketua DP3AKKB Provinsi Banten menjelaskan, mengenai Peran DP3AKKB dalam mendorong tumbuhnya kelompok peduli lingkungan rawan kejahatan terhadap anak dan Perempuan.
"Untuk mendorong tumbuhnya kelompok peduli anak dan perempuan, DP3AKKB Provinsi Banten telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
yaitu sebuah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak, dengan tujuan Membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah
kekerasan (peer to peer approach)," kata Dra. Hj. Sitti Ma'ani.
Terakhir Dr. Ade Fartini dari UIN SMH Banten menjelaskan mengenai tata nilai kearifan lokal sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan Perempuan.
"Kearifan Lokal yang harmonis membentuk keluarga yang penuh cinta, tugas bersama (pemerintah, penegak hukum, masyarakat dan setiap keluarga) adalah memberikan rasa aman dan nyaman pada anak dan perempuan, menghentikan kekerasan, eksploitasi, penelantaran, bullying, pelecehan seksual dan pembunuhan pada anak dan perempuan," pungkas Dr. Ade Fartini. (Am/Bidhumas/Red)