Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejagung Periksa Setda Prov Sumsel Terkait Tipikor Pembelian Gas Bumi oleh PDPDE Sumsel

REFORMASI-ID | Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap H. AJ.

H. AJ selaku Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Selatan di periksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, H. AJ diperiksa terkait penerimaan pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Dari hasil kerjasama PD. PDE Sumsel dengan PT. DKLN yang membentuk perusahaan patungan PT. PDPDE Gas dalam pemanfaatan dan pengelolaan gas JOB Pertamina Jambi Merang," Ujar Leonard dalam keterangan nya. Jumat 25/6/2021.

"Saksi diperiksa guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan," Tambahnya.

Leonard menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri.

Dalam pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19.

[TB]