Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejagung Periksa Pejabat Sekuritas dan Pemilik SID Terkait Kasus Asabri

REFORMASI-ID | Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali periksa 7 (Tujuh) orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT. Asabri.

Dari ketujuh saksi yang diperiksa terdapat dari 3 (Tiga) orang Pengurus Perusahaan Sekuritas dan 4 (Empat) orang Pemilik SID (Single Investor Identification).

Ketujuh orang saksi yang di periksa antara lain RW selaku Presiden Direktur PT. Prima Cakrawala Abadi, di periksa terkait klarifikasi pemblokiran SID. 

Selanjut nya HS selaku Direktur Utama PT. Indo Kapital Sekuritas, di periksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.

Kemudian JS selaku CEO PT. Ricobana Abadi, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.

Dan RNS selaku Direktur PT. Anugrah Singgah Sentosa, di periksa terkait klarifikasi pemblokiran SID;

Berikut nya saksi JS, JT, dan K, ketiga saksi adalah selaku pribadi / wiraswasta diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID;

"Pemeriksaan saksi di lakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. dalam keterangan nya Rabu 23/6/2021.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, saat ini Tim Penyidik telah menyita aset para tersangka sekira 13 Triliun. Penyidik akan terus melakukan pengejaran aset para tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT. Asabri.

[TB]