Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Resmi Dilantik, Pengurus DPC PERADI Bekasi Masa Bhakti 2021 - 2026


REFORMASI-ID | BEKASI -- Susunan pengurus yang dikukuhkan secara terbuka dan transparan guna menjalankan program-program kerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bekasi, resmi telah dilantik oleh Dewan Pimpinan Nasional, bertempat di ground floor Hotel Amaroossa Grande, Jalan Jend A.Yani Nomor 88, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. pada Sabtu, (29/5/2021) malam.

Ketua DPC PERADI Bekasi, Dr. Priyo Jatmiko, S H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa yang menjadi program andalannya adalah dengan memfokuskan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh anggotanya. Selain itu, adapun terhadap masyarakat dapat berkontribusi melalui pendampingan dalam pembelaan hukum bagi masyarakat miskin. 

"Kita telah berkomitmen dengan terus melaksanakan program yang telah dicanangkan, salah satunya melalui bantuan hukum dalam hal ini kepada masyarakat yang tidak mampu demi mencari dan memperjuangkan keadilan,” tuturnya.
 
Priyo juga berharap melalui susunan kepengurusan yang telah dilantik, maka organisasi PERADI di Kota Bekasi akan berjalan secara lebih profesional serta lebih baik lagi dari segala sisi, guna dapat melaksanakan program-program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang kedepannya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Herri Priyono, S.H. sekaligus selaku ketua panitia acara pelantikan. Herri dengan didampingi anggota Peradi Tondi Situmeang, S.H. dan Rihana Mutmainah, S.H. yang membidangi Pendidikan dan Latihan (Diklat), mengatakan bahwa proses Pelantikan berjalan lancar dan sukses sesuai rencana.

Dan Herri juga menjelaskan kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Kota Bekasi Reny, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro, serta Perwakilan dari Dandim 0507/Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.

"Selain pelantikan dan pengukuhan Susunan kepengurusan yang ada di Bekasi, sekaligus komisi pengawas advokat Kota Bekasi, serta kegiatan acara Halal bi halal," ungkapnya.

Herri juga memaparkan bahwa sesuai dengan arahan ketua DPC Peradi Bekasi, program unggulan yang lebih mengutamakan pembelaan terhadap masyarakat kecil yang tidak mampu.
 
"Di DPC Peradi Kota Bekasi sendiri ada yang namanya pusat bantuan hukum. Dan selama ini kita fokus, serta berkomitmen dan berperan langsung ke masyarakat. Apabila ada masyarakat yang kurang mampu bisa kita tangani, dan tentunya program ini akan terus bergulir karena sudah diamanatkan," tegas Herri. 

"Salah satu contoh bantuan dan pembelaan hukum DPC PERADI Bekasi kepada masyarakat tidak mampu adalah, bahwa kita juga telah berhasil menangani suatu perkara PIDANA yang menimpa seorang nelayan kampung di Kabupaten Karawang, hingga akhirnya sang nelayan miskin tersebut di Vonis bebas tak bersalah oleh Hakim," pungkasnya.(hms-ist.)