Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

DPRD Kota Bekasi Mengadakan Rapat Paripurna Terkait Pansus 16 dan 17

REFORMASI-ID | Kota Bekasi  -  DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat paripurna mengenai penugasan Pansus 16 dan 17. Kamis, 27 Mei 2021 di gedung DPRD Kota Bekasi.

Paripurna penugasan Pansus 16 dan 17 tersebut di hadiri Wakil Walikota Tri Adhianto yang mewakili Walikota Rahmat Effendi karena berhalangan hadir. Jajaran ASN Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imamudin, H. Edi, Tahapan Bambang Sutopa beserta dewan lainnya serta Ormas Kota Bekasi.

Tidak lupa pada Paripurna tersebut para peserta tetap mematuhi Prokes yang berlaku.

Paripurna hari ini terkait Pansus 16 dan Pansus 17," ujar H. Abdul Muin Hafids politikus PAN selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Sementara itu, saat dihubungi via Wa, Daryanto Ketua fraksi Golkar Kota Bekasi menjelaskan terkait Paripurna hari ini mengenai penugasan Pansus 16 yaitu :
1. Rakerda tentang perubahan ke dua atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2007 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan di Kota Bekasi.
2. Rakerda tentang perubahan kedua atas Perubahan Daerah No. 2 Tahun 2010 tentang pemberi bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kota Bekasi.
Dan pansus 17 yakni Rakerda tentang Sistem Perencanaan  Pembangunan Daerah DPRD Kota Bekasi. Adapun struktur di Pansus tersebut :
Pansus 16 terdiri dari
Ketua       : PAN
Wakil Ketua : PKS
Sekretaris : PDIP
Sedangkan pansus 17
Ketua       : Gerindra
Wakil Ketua : PAN
Sekretaris : PKS

(Masdar)