Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Balitbang Hukum dan HAM menggelar The 2nd International Conference on Law and Human Rights (ICLHR)

REFORMASI-ID | Jakarta - Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Balitbang Hukum dan Ham menggelar The 2nd Internasional Conference on Law and Human Rights dengan tema “Restructuring ”. Senin, (03/05/2021).

Konferensi ini dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, Ph.D dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., SH., S.U., M.I.P sebagai Keynote Speaker, serta dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharief.

Konferensi yang diselenggarakan secara virtual ini melibatkan puluhan pemakalah dari dalam dan luar negeri dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat secara gratis. Ini merupakan konferensi kedua di Indonesia dalam bidang hukum dan HAM yang diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh ribuan peserta. 

ICLHR 2021 dibagi dalam dua sesi yaitu Plenary Session dan Class Session. Plenary Session akan dihadiri oleh lima belas pembicara yaitu Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas indonesia : Prof. Dr. Agus Sardjono, SH., MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada: Prof. Dr. Sri Puguh Budi Utami, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Prof. David Kinley, Dekan Sekolah Hukum Universitas Sydney, Australia: Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran: Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Dr. Blucer Welington Rajagukguk, S.E., S.H., M.Sc. CFE, CA, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Margaretha Weweinke-Singh, Asisten Profesor Hukum Publik Internasional Universitas Leiden, Belanda: Sriprapha Petcharamesree, Dekan Fakultas Ilmu Perdamaian dan Hak Asasi Manusia Universitas Mahidol, Thailand: Antje Missbach, Peneliti Senior Universitas Monash, Australia: Yasmine MS Soraya, Den Haag Wereldhuis, Belanda, Catherine Higham, Analis Kebijakan Institusi Grantham-Universitas Ekonomi London, Inggris: Hannah Lim, Head of Rule of Law and Emerging Markets LexisNexis, Malaysia: Hyder Gulam, Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan, Australia.

 Dalam ICLHR 2021, Balitbang Hukum dan HAM mengajak praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan dari seluruh dunia untuk berpikir bagaimana membangun kembali hukum dan hak asasi manusia di era tatanan baru. Pandemi virus Corona (Covid-19) pada tahun 2020 telah menuntut dan membawa perubahan serta penyesuaian di berbagai aspek kehidupan masyarakat, perubahan yang terus menerus, konstan, dan timbal balik tersebut, terlebih lagi menuntut pemerintah untuk bertindak dinamis. Kemampuan pemerintah dalam membuat kebijakan yang dapat disesuaikan secara berkelanjutan dan terus menerus sangat penting untuk menopang pembangunan ekonomi dan sosial di situasi dan lingkungan yang tidak dapat ditebak. Forum ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemiikiran-pemikiran kritis dan membangun dalam menunjang research-based policy making. 

Pemikiran-pemikiran yang disampaikan pada konferensi ilmiah akan didokumentasikan dalam media publikasi ilmiah yaitu prosiding. Media ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan atau referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan HAM. Ke depan, hasil konferensi ilmiah internasional akan dirumuskan kembali melalui kajian dan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan kinerja unit kerja di pusat dan wilayah. 

“Kita telah menyaksikan bahwa dalam situasi tertentu, hukum sebagai produk kedaulatan telah gagal melindungi kelompok rentan dan terpinggirkan. Konferensi kita kali ini akan membahas masalah ini dalam empat topik berbeda yang meliputi pembangunan sosial ekonomi, pemberdayaan hukum, sistem perawatan kesehatan, dan identitas budaya,” terang Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, Ph.D.,


Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Kabalitbang Kumham) Sri Puguh Utami dalam keterangan tertulisnya mengajak praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan dari seluruh dunia untuk berpikir bagaimana membangun kembali hukum dan hak asasi manusia di era tatanan baru.

Menurutnya, Pandemi virus Corona (Covid-19) pada tahun 2020 telah menuntut dan membawa perubahan serta penyesuaian di berbagai aspek kehidupan masyarakat, perubahan yang terus menerus, konstan, dan timbal baiik tersebut, terlebih lagi menuntut pemerintah untuk bertindak dinamis.

“Kemampuan pemerintah dalam membuat kebijakan yang dapat disesuaikan secara berkelanjutan dan terus menerus sangat penting untuk menopang pembangunan ekonomi dan sosial di situasi dan lingkungan yang tidak dapat ditebak,” imbuhnya.

"Kami berharap forum ini dapat menumbuhkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemikiran-pemikiran kritis untuk membangun dalam menunjang research-based policy making juga perbaikan kinerja unit dipusat maupun wilayah," pungkasnya.

(Red)