Demikian juga yang diterapkan kepada seluruh jajaran personil Kepolisian Sektor oleh Kompol Rensa S. Aktadivia, SH, SIK, MH selaku Kapolsek Duren Sawit Polres Metro Jakarta Timur dengan didampingi Kanit Intel Iptu Ujang Rusmana dan Kanit Reskrim AKP Budi Resti ketika disambangi Forum Wartawan Jakarta (FWJ) diruang kerjanya pada, Selasa (23/02/2021) sore.
Kompol Rensa juga memaparkan terkait tindakan serta giat yustisi yang dilaksanakan jajarannya yang merupakan program rutin 3 pilar dalam penerapan PPKM berbasis mikro dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Melalui sinergitas 3 pilar, kami laksanakan giat operasi yustisi tentang penerapan protokol kesehatan di masyarakat dalam rangka upaya memutus 'mata rantai' penyebaran wabah Covid-19," tuturnya.
Terkait wilayah kategori zona merah, Rensa juga memaparkan ketentuan zona merah dari Kemendagri bahwa 1 RT dengan 10 orang; termasuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) serta selalu mewaspadai Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun untuk di wilayah Duren Sawit masuk zona kuning dan hijau," ungkapnya.
Personil Polsek Duren Sawit (Dursa) juga melakukan pengawalan secara ketat saat pendistribusian vaksin dengan membuat sistem atau prosedur ketika nantinya dalam pelaksanaan dilakukannya vaksinasi.
Selain itu, terkait kerawanan di wilayah hukumnya yang juga menjadi prioritas perhatian jajarannya adalah dengan kasus tindak pidana Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) yang cukup tinggi diawal dirinya masuk memegang kendali sebagai Kapolsek.
One Gate system menjadi pilihan Kapolsek Rensa sebagai upaya preventif. "Strategi mensiasati dalam upaya melayani masyarakat wilayah Polsek Duren Sawit yang heterogen," ungkap Rensa saat mengurai kondisi kekinian di wilayah.
Hal tersebut lanjut Rensa, akan mempermudah pemantauan wilayah. "Sangat tepat ketika Pandemi COVID ini memaksa semua lini bekerja keras, mencari solusi memutus mata rantai penularan virus Corona," tandasnya.
Rensa juga memaparkan akan munculnya cluster penyebaran baru agar dapat dicegah. "Wilayah RT dan RW terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) temperatur lebih dari 37,5 derajat harus melakukan test swab dan PCR supaya memutus mata rantai itu," ungkap Kapolsek.
Harapan Kapolsek Rensa adalah terus mengembangkan Kampung Tangguh. "Semangat Kapolda yang tepat sasaran adalah pelaksanaan Kampung Tangguh apalagi di saat Pandemi menjadi target sasaran yang sangat tepat diterapkan masyarakat," terang Kapolsek lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 2007. (Red)