Media Reformasi Indonesia (MRI): #pemkot bitung
Tampilkan postingan dengan label #pemkot bitung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #pemkot bitung. Tampilkan semua postingan

05 Oktober 2026

“Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolres dan Jajaran Polsek Sambangi Markas TNI: TNI Kuat Bersama Rakyat”




LUGAS | BITUNG — Pagi 5 Oktober 2026, sejumlah markas TNI di Kota Bitung mendapat kejutan dari jajaran Polres Bitung. Membawa kue ulang tahun, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama dan jajaran Kapolsek menyambangi sejumlah satuan TNI untuk menyampaikan ucapan HUT ke-81 TNI sekaligus menegaskan pesan tentang soliditas TNI-Polri.

Kejutan tersebut menyasar sejumlah markas TNI, mulai dari Mako Kodim 1310/Bitung, Satrol Kodaeral VIII Bitung, Subdenpom XIII/1-2 Bitung, Koramil 1310/01 Bitung hingga Koramil 1310-02/Lembeh.



Bagi Polres Bitung, kunjungan itu bukan sekadar seremoni ulang tahun. Penyerahan kue, pemasangan dan peniupan lilin hingga foto bersama menjadi simbol penghormatan sekaligus pesan bahwa komunikasi dan kebersamaan TNI-Polri perlu terus dirawat di tengah pelaksanaan tugas menjaga keamanan wilayah.

“Selamat Hari Ulang Tahun TNI ke-81. Semoga TNI semakin profesional, semakin solid dan semakin dicintai rakyat. Surprise sederhana ini merupakan bentuk rasa hormat dan persaudaraan kami dari keluarga besar Polres Bitung kepada keluarga besar TNI,” kata AKBP Arie.


Kapolres menegaskan, TNI dan Polri memang memiliki tugas serta tanggung jawab masing-masing. Namun, di lapangan keduanya dituntut mampu bersinergi dan saling mendukung, terutama dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas masyarakat.

“Ketika TNI dan Polri solid, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya melalui situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sambangi Kodim hingga Satrol

Di Mako Kodim 1310/Bitung, Kapolres bersama PJU Polres Bitung tiba sekitar pukul 07.50 WITA. Kue ulang tahun diserahkan langsung kepada Kasdim 1310/Bitung Mayor CPM Samsuri Usman bersama personel Kodim.


Setelah prosesi ucapan HUT, Kapolres dan jajaran bersilaturahmi serta berfoto bersama personel Kodim. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Kejutan serupa dilakukan di Markas Satrol Kodaeral VIII Bitung. Kegiatan dipimpin Wakapolres Bitung Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., bersama PJU Polres Bitung.

Kue dan ucapan HUT TNI ke-81 diterima Kapten Laut (P) Imam, selaku Dankal Tedung Selar VIII-26, mewakili Dansatrol Kodaeral VIII bersama personel Satrol Kodaeral VIII Bitung.

Sementara di Mako Subdenpom XIII/1-2 Bitung, kejutan dipimpin Kasi Propam IPTU Iwan Setiyabudi, S.Sos., bersama personel Propam dan Sat Lantas.

Sinergitas Menjangkau Lembeh

Semangat yang sama juga dilakukan jajaran Polsek.

Di Koramil 1310/01 Bitung, Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos., bersama personel Polsek Maesa membawa kue ulang tahun dan menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81.


Pemasangan dan peniupan lilin bersama kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Sederhana, tetapi pesan yang dibawa jelas: TNI-Polri harus tetap dekat, saling menghormati dan bekerja bersama dalam menjalankan tugas.

Di wilayah kepulauan, Kapolsek Lembeh Selatan AKP Demron Talolang, S.IP., bersama personel mendatangi Koramil 1310-02/Lembeh.

Kue ulang tahun diserahkan kepada Plh. Batuud PELTU R. Mamile bersama personel Koramil. Jajaran Polsek Lembeh Selatan juga menyampaikan ucapan HUT TNI ke-81 serta pesan agar sinergitas kedua institusi terus diperkuat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Kapolres Bitung mengatakan, soliditas TNI-Polri tidak boleh berhenti pada seremoni peringatan hari ulang tahun. Menurut dia, sinergi harus hadir dalam komunikasi dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Semoga sinergitas yang sudah terjalin dengan baik di Kota Bitung dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata AKBP Arie.

Rangkaian kunjungan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WITA dalam suasana aman, lancar dan kondusif.

Di balik kue ulang tahun dan tiupan lilin pagi itu, ada pesan yang lebih besar: soliditas TNI-Polri tidak cukup diucapkan. Ia harus terlihat dalam kebersamaan, komunikasi dan kerja nyata ketika negara dan masyarakat membutuhkan.

20 September 2026

103 Tahun Aertembaga: Sejarah Tak Boleh Berhenti dI Panggung Perayaan



REFORMASI-ID | BITUNG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-103 Negeri Aertembaga ditutup, Sabtu malam, 19 September 2026. Perayaan tahun ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi dijadikan momentum untuk merawat sejarah, budaya, persaudaraan, dan semangat gotong royong masyarakat Aertembaga.

Penutupan rangkaian kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana kebersamaan dan dihadiri jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII, Pemerintah Kota Bitung, TNI-Polri, Bank Indonesia Sulawesi Utara, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pelaku UMKM, seniman, budayawan, serta masyarakat Negeri Aertembaga.

Ketua Panitia HUT ke-103 Negeri Aertembaga, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits, E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP, mengatakan peringatan hari jadi negeri merupakan kesempatan untuk kembali melihat nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu.


Menurut dia, tema “Maesa-esaan wa Tombo-tomboan Umbanua” menggambarkan semangat persatuan, saling menopang, dan bekerja bersama untuk kepentingan negeri.

“Peringatan hari ulang tahun Negeri Aertembaga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai budaya lokal, mempererat tali persaudaraan antarwarga, serta mengobarkan semangat gotong royong demi kemajuan masyarakat Negeri Aertembaga,” kata Marvill dalam sambutannya.

Ia mengatakan rangkaian HUT ke-103 telah melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK, sanggar seni, komunitas budaya, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, serta unsur TNI, Polri dan ASN ikut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan dan perlombaan.


Keterlibatan banyak unsur tersebut, kata Marvill, menunjukkan bahwa perayaan HUT tidak hanya menjadi panggung hiburan, tetapi juga ruang perjumpaan antarwarga.

“Semangat kebersamaan inilah yang harus terus dijaga. Aertembaga bukan hanya memiliki sejarah yang panjang, tetapi juga memiliki masyarakat yang menjadi bagian penting dalam menjaga identitas negeri ini,” ujarnya.

Marvill menyampaikan penghargaan kepada Komandan Kodaeral VIII, Pemerintah Kota Bitung, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, serta berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan.

Ia juga mengapresiasi kerja panitia dan masyarakat yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian acara berlangsung.

Dalam sambutan Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., yang dibacakan Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc., disebutkan bahwa HUT ke-103 Negeri Aertembaga harus dimaknai lebih jauh daripada sekadar perayaan tahunan.


Peringatan tersebut, menurut Dery, merupakan momentum untuk mengenang perjalanan sejarah dan menghargai jasa para pendahulu sekaligus mempererat persaudaraan masyarakat.

Sebagai bagian dari masyarakat maritim Sulawesi Utara, Aertembaga juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan pesisir dan kemaritiman. Karena itu, masyarakat diajak menjaga lingkungan, melestarikan budaya dan kearifan lokal, serta membentuk generasi muda yang disiplin dan memiliki kecintaan terhadap daerah, bangsa, dan negara.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bitung melalui Camat Aertembaga Stenly Tatipang, S.Sos., yang membacakan sambutan Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan panitia yang telah menyukseskan perayaan tersebut.


Pemerintah Kota Bitung menilai berbagai kegiatan yang digelar selama HUT bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga ruang untuk mempererat persaudaraan sekaligus menjaga identitas budaya Negeri Aertembaga.

Wali Kota juga mengajak masyarakat menjadikan peringatan ke-103 sebagai titik untuk melihat masa depan tanpa meninggalkan akar sejarah.

“Jangan hanya mengenang perjalanan sejarah Negeri Aertembaga, tetapi jadikan momentum ini untuk membangun masa depan yang lebih baik,” demikian pesan Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Camat Aertembaga.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup secara resmi. Penutupan ditandai dengan pesan agar semangat persatuan yang tumbuh selama perayaan tidak berhenti setelah panggung diturunkan dan perlombaan berakhir.

Bagi masyarakat Aertembaga, peringatan 103 tahun bukan sekadar angka. Ia menjadi pengingat bahwa sejarah, budaya, persaudaraan, dan gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dirawat.

“Dirgahayu Negeri Aertembaga ke-103. Semoga Aertembaga senantiasa maju, lestari dan diberkahi Tuhan Yang Maha Esa,” demikian pesan yang disampaikan dalam penutupan perayaan.

19 September 2026

Ayla Hilang Tengah Malam, Jejak Pelaku Terbaca CCTV



REFORMASI-ID | BITUNG — Polisi tak membutuhkan waktu 24 jam untuk menemukan mobil Daihatsu Ayla putih bernomor polisi DB 1504 FC yang dilaporkan hilang dari rumah pemiliknya di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Seorang pria berinisial FB ditangkap jajaran Polres Bitung setelah polisi menelusuri pergerakan kendaraan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Tersangka diketahui merupakan residivis perkara pencurian dan sebelumnya pernah diamankan dalam perkara kepemilikan senjata tajam serta penganiayaan.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil gerak cepat jajaran Reserse Kriminal setelah laporan diterima.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Salah satu petunjuk penting berasal dari rekaman CCTV yang kemudian kami kembangkan untuk merunut pergerakan kendaraan sampai akhirnya berhasil ditemukan,” kata Arie.

Menurut dia, pengungkapan perkara tidak berhenti pada ditemukannya kendaraan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman. Untuk sementara pelaku mengaku melakukan sendiri, tetapi penyidik tetap akan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula ketika korban, Mardiana Rasyid, melaporkan kehilangan Daihatsu Ayla putih dengan nomor polisi DB 1504 FC. Kendaraan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp65 juta.

Laporan polisi tercatat dengan LP/618/IX/2026/Polres Bitung, tertanggal 17 September 2026.

Setelah laporan diterima, Unit URC bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar Pelabuhan Bitung menjadi salah satu petunjuk untuk merunut keberadaan kendaraan.

Sekitar pukul 11.00 Wita, tim URC menemukan kendaraan tersebut di sekitar kawasan tempat pemancingan. Penyelidikan kemudian mengarah kepada FB.

Tersangka ditangkap di tempat kosnya. Dari pemeriksaan awal, FB mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi kendaraan tersebut disimpan, yakni di kawasan sekitar hotel dekat PT Bimoli.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 23.45 Wita.

“Pelaku awalnya membawa sebuah obeng yang sebelumnya dipinjam oleh temannya. Ketika melintas di sekitar rumah korban, muncul niat untuk mengambil kendaraan,” kata Ahmad.

Tersangka kemudian masuk melalui bagian dapur dengan cara merusak pintu. Setelah berada di dalam rumah, ia mengambil kunci Daihatsu Ayla yang berada di atas meja dapur.

“Setelah mendapatkan kunci, pelaku mengambil kendaraan yang diparkir di depan rumah korban. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengetahui situasi rumah karena sebelumnya sering makan di tempat usaha korban,” ujarnya.

Polisi menyebut tidak terdapat hubungan keluarga antara tersangka dan korban. Namun, kebiasaan tersangka datang ke tempat usaha korban membuatnya mengetahui situasi lingkungan dan kondisi rumah.

Ahmad mengatakan motif sementara pencurian adalah keinginan memiliki kendaraan yang didorong persoalan ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun serta denda paling banyak kategori V. Polisi juga menyiapkan sangkaan alternatif sebagaimana Pasal 476 KUHP, sesuai hasil pendalaman penyidikan.

“Untuk sementara yang bersangkutan mengaku melakukan seorang diri. Namun kami masih melakukan pendalaman, termasuk melihat kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan bagaimana rencana pelaku terhadap kendaraan tersebut,” kata Ahmad.

Pengungkapan dalam waktu kurang dari sehari memang mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya. Namun, penyidikan masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab polisi: apakah pencurian tersebut benar-benar dilakukan seorang diri atau terdapat pihak lain yang turut berperan.

Polres Bitung menyatakan penyelidikan masih berlanjut.

16 September 2026

Richard Mamuntu Bantah Disebut Provokator, Pertanyakan Dasar Pemberitaan

 



REFORMASI-ID | BITUNG — Richard Mamuntu membantah pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang memprovokasi dalam insiden yang melibatkan kelompok WARKOP dan sejumlah orang yang disebut sebagai Anto CS.

Richard mempertanyakan dasar informasi yang digunakan hingga dirinya disebut sebagai provokator. Ia mengatakan tidak pernah melakukan tindakan provokasi sebagaimana yang diberitakan dan keberatan karena namanya dicantumkan secara lengkap.

“Saya membantah itu. Tidak ada provokasi di situ,” kata Richard saat memberikan klarifikasi, Selasa (15/9/2026) sore.

Menurut Richard, persoalan bermula ketika sejumlah orang yang disebutnya berasal dari WARKOP bersama Anto CS datang ke tempat mereka. Ia mengaku kejadian tersebut kemudian dilaporkannya kepada kepolisian karena menilai telah terjadi penyerangan.

“Saya langsung melaporkan mereka yang menyerang tempat kami. Saya langsung mendatangi Kapolres dan melaporkan,” ujarnya.

Richard mengatakan laporan tersebut hingga kini masih dalam proses hukum.

Pada saat yang sama, Richard mempersoalkan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan tindakan provokasi. Menurut dia, tidak ada permintaan konfirmasi kepadanya sebelum namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

Ia meminta pihak yang menyebut dirinya sebagai provokator menunjukkan dasar informasi yang digunakan dalam pemberitaan tersebut.

Bagi Richard, penyebutan seseorang sebagai “provokator” bukan sekadar persoalan pilihan kata. Istilah tersebut, menurut dia, dapat berdampak pada reputasi dan nama baik seseorang.

Karena itu, Richard mengatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilainya telah merugikan dirinya.

“Saya akan proses hukum media-media dan orang-orang yang melakukan tanpa konfirmasi saya,” katanya.

Richard menegaskan keberatannya bukan dimaksudkan untuk menghambat kerja jurnalistik. Ia mengatakan persoalannya terletak pada pemberitaan yang menurut dia memuat tudingan terhadap dirinya tanpa memberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.

Ia juga meminta agar tudingan provokasi tidak serta-merta diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

Dalam konteks tersebut, penyebutan Richard sebagai “provokator” perlu dibedakan antara tuduhan atau keterangan dari pihak tertentu dan fakta yang telah terverifikasi. Sebuah pemberitaan juga tidak dengan sendirinya menentukan status hukum seseorang.

Di sisi lain, pihak WARKOP dan Anto CS belum memberikan keterangan dalam klarifikasi Richard ini. Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut, termasuk pihak media yang pemberitaannya dipersoalkan Richard.

Begitu pula dengan laporan dugaan penyerangan yang disebut Richard telah disampaikan kepada kepolisian. Perkembangan laporan tersebut masih perlu ditelusuri berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum dan dokumen perkara yang dapat diverifikasi.

Dengan demikian, substansi persoalan saat ini bukan mengenai siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana setiap klaim dalam pemberitaan dapat diuji berdasarkan sumber, bukti, konfirmasi para pihak, serta proses hukum yang sedang berjalan.

Richard sendiri telah menyampaikan bantahannya. Pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.

10 September 2026

Polemik Tiga Guru PNS Bergulir, Kepsek SMK Muhammadiyah Bitung Soroti Pemberitaan dan Proposal Bantuan

 


REFORMASI-ID |  BITUNG — Kepala SMK Muhammadiyah Bitung, Arismiaty Soeri, meminta seluruh pihak melihat secara utuh polemik yang berkembang terkait pemberitaan mengenai tiga guru PNS di sekolah tersebut.

Arismiaty menegaskan, pihak sekolah tidak bermaksud menghalangi kerja jurnalistik maupun membatasi kebebasan pers. Namun, sekolah merasa perlu memberikan klarifikasi karena pemberitaan yang beredar dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Menurut Arismiaty, persoalan bermula dari pemberitaan yang menyebut tiga guru PNS meninggalkan sekolah sebelum jam pulang. Pihak sekolah memiliki penjelasan berbeda mengenai peristiwa tersebut.

Ketiga guru, kata dia, bukan meninggalkan tugas tanpa alasan. Mereka disebut telah menyelesaikan agenda tertentu, meminta izin untuk keperluan sementara dan masih memiliki rencana kembali ke sekolah karena terdapat kegiatan yang harus diikuti.

“Atas pemberitaan itu, kami meminta klarifikasi karena kami merasa ada informasi yang perlu diluruskan. Kami tidak bermaksud menghalangi wartawan menjalankan tugasnya,” kata Arismiaty.

Ia mengatakan, upaya klarifikasi kemudian dilakukan melalui komunikasi WhatsApp dengan pihak yang disebut berkaitan dengan pemberitaan tersebut.

Dalam komunikasi itu, menurut Arismiaty, muncul permintaan uang sebesar Rp3 juta yang disebut berkaitan dengan tiga pemberitaan. Masing-masing pemberitaan disebut bernilai Rp1 juta. Dalam komunikasi berikutnya, angka tersebut menurut pengakuannya sempat berubah menjadi Rp2 juta.

Arismiaty menegaskan bahwa keterangan mengenai permintaan uang tersebut merupakan apa yang dialami dan dipahami pihak sekolah. Karena itu, sekolah menyerahkan pembuktiannya kepada komunikasi yang ada, termasuk percakapan WhatsApp dan identitas pihak yang melakukan komunikasi.

Proposal Bantuan Juga Dipersoalkan

Selain persoalan pemberitaan, Arismiaty juga menjelaskan kedatangan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan ke SMK Muhammadiyah Bitung.

Mereka datang membawa proposal permohonan dukungan dana untuk kegiatan Rapat Kerja Daerah Media Group Mabes TNI-Polri.

Dalam proposal tersebut tercantum sejumlah nama sekolah beserta nominal bantuan. Arismiaty mengatakan pihaknya hanya mampu memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu.

Pemberian tersebut kemudian didokumentasikan bersama proposal sebagai bagian dari administrasi sekolah.

Namun, persoalan muncul setelah pihak sekolah lain yang namanya tercantum dalam proposal dikonfirmasi.

Kepala SMK Negeri 1 Bitung, Drs. Christo A. Lewan, membantah sekolahnya pernah memberikan bantuan sebagaimana nominal yang tercantum dalam proposal.

Bantahan serupa disampaikan Kepala SMK Negeri 3 Bitung, Yessie Pinontoan, S.Th., M.Si. Nama SMK Negeri 3 Bitung tercantum dalam daftar dengan nominal bantuan Rp1 juta

Ketika dikonfirmasi, Yessie membantah pencantuman tersebut.

“Itu tidak benar, dorang itu siapa?” tegas Yessie.

Bagi Arismiaty, bantahan tersebut menjadi alasan penting agar isi proposal tidak hanya dipercaya berdasarkan dokumen yang dibawa kepada sekolah, tetapi juga diverifikasi kepada pihak-pihak yang namanya tercantum di dalamnya

Kepala Sekolah: Kami Tidak Ingin Menuduh

Arismiaty menegaskan, sekolah tidak ingin menarik kesimpulan sepihak mengenai siapa yang membuat proposal ataupun bagaimana data nama sekolah dan nominal bantuan tersebut dicantumkan.

Namun, jika benar terdapat sekolah yang namanya dicantumkan tanpa pernah memberikan bantuan, menurut dia, hal tersebut perlu dijelaskan.

PDM Bitung: Jangan Campuradukkan Persoalan

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bitung, Muhammad Rusdi Baso, S.E., bersama Wakil Ketua PDM Hasan Harun, S.Pd.I., meminta persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan fakta.

PDM, menurut mereka, tidak datang untuk membela sekolah secara membabi buta.

Jika benar terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan guru, proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai ketentuan.

Namun, pada saat yang sama, pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan.

Kritik terhadap lembaga pendidikan, kata mereka, merupakan bagian dari kontrol publik. Tetapi kontrol publik harus tetap berjalan dengan prinsip akurasi, keberimbangan dan konfirmasi.

Dewan Pers Ingatkan Media Jangan Catut Nama Lembaga Negara

Polemik ini juga relevan dengan peringatan Dewan Pers pada 5 Agustus 2025 mengenai praktik media yang menggunakan atau mencatut nama lembaga negara secara tidak sah.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan akan menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara seperti KPK, Polri dan institusi resmi lainnya, apabila media tersebut tidak memiliki hubungan atau afiliasi struktural dengan lembaga yang namanya digunakan. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menegaskan bahwa penggunaan nama institusi negara dapat menimbulkan kesan seolah-olah media tersebut merupakan bagian dari institusi yang bersangkutan. 

Karena itu, menurut Arismiaty, sekolah maupun masyarakat perlu memiliki ruang untuk melakukan verifikasi terhadap identitas media, perusahaan pers, wartawan, serta lembaga yang mengatasnamakan dirinya ketika datang meminta informasi maupun dukungan.

Sekolah Minta Semua Dibuktikan

Arismiaty kembali menegaskan bahwa SMK Muhammadiyah Bitung terbuka terhadap kritik dan pemberitaan.

Namun, menurut dia, keterbukaan tersebut harus berjalan bersama hak untuk memperoleh klarifikasi.

“Kami tidak anti terhadap kritik. Silakan media menjalankan fungsi kontrol. Tetapi kami juga memiliki hak untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya. Kalau ada kesalahan dari pihak sekolah, kami siap diperiksa. Kalau ada informasi yang keliru, kami juga berharap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” ujar Arismiaty.


09 September 2026

Kebaikan yang Tak Berisik, Kepedulian Dua Personel Polres Bitung Berbuah Penghargaan”




REFORMASI-ID🇮🇩 | BITUNG — Pengabdian kepada masyarakat tidak selalu hadir dalam bentuk seragam, kewenangan, atau tugas penegakan hukum. Di Kota Bitung, dua anggota Polri memilih cara yang lebih sunyi: memberikan apa yang mereka miliki untuk orang lain.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada dua personelnya yang dinilai menunjukkan kepedulian kemanusiaan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Penghargaan diberikan kepada Iptu Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung, dan Aiptu Soeyadi Duhe, S.Sos., anggota Polsek Maesa, dalam apel di Lapangan Apel Polres Bitung, Senin (7/9/2026).

Keduanya melakukan aksi kemanusiaan dalam bentuk berbeda. Namun, ada satu hal yang mempertemukannya: keikhlasan berbagi tanpa menunggu balasan.

Iptu Iskandar Abdul mengikhlaskan sebidang tanah miliknya seluas kurang lebih 1.700 meter persegi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, untuk dimanfaatkan sebagai tanah pekuburan umum.

Tanah itu kini digunakan masyarakat sebagai lokasi pemakaman tanpa dipungut biaya. Hingga kini, sekitar 50 warga yang telah meninggal dunia dimakamkan di tempat tersebut. Salah seorang anggota Polri juga telah dimakamkan di lokasi itu.

Keputusan tersebut mungkin terlihat sederhana. Tetapi bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dan tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyediakan lahan pemakaman, keberadaan tanah itu berarti jauh lebih besar.

Ada ruang bagi mereka untuk mengantarkan orang terkasih ke tempat peristirahatan terakhir tanpa harus memikirkan biaya lahan.

Sementara Aiptu Soeyadi Duhe bersama istrinya memilih membantu dari sisi yang berbeda. Mereka menyisihkan dana pribadi untuk memberikan perlengkapan sekolah kepada seorang anak dari keluarga kurang mampu di Girian Bawah.

Bantuan itu bukan sekadar buku, seragam, atau perlengkapan belajar. Ada pesan yang lebih besar di baliknya: seorang anak yang berada dalam keterbatasan ekonomi tetap berhak memiliki kesempatan untuk belajar dan menggantungkan cita-cita setinggi mungkin.

Bagi anak tersebut, bantuan itu mungkin kecil bagi sebagian orang. Tetapi perhatian yang diberikan pada saat yang tepat dapat menjadi alasan bagi seorang anak untuk tetap percaya bahwa masa depannya layak diperjuangkan.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang telah melakukan tindakan positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dan kebanggaan kepada anggota yang telah melakukan sesuatu yang luar biasa. Apa yang dilakukan oleh Iptu Iskandar Abdul dan Aiptu Soeyadi Duhe bukan hanya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi juga telah mengharumkan nama baik Polres Bitung dan institusi Polri,” ujar Arie.

Menurut dia, tugas seorang anggota Polri tidak berhenti pada menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Kehadiran polisi juga harus dirasakan melalui kepedulian terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Tidak semua orang mampu melakukan apa yang telah mereka lakukan. Karena itu, kami berharap tindakan positif ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh personel Polres Bitung untuk terus menumbuhkan kepedulian, keikhlasan dan semangat membantu sesama,” katanya.

Penghargaan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kebaikan tidak selalu membutuhkan sesuatu yang besar.

Ada orang yang berbagi tanah. Ada yang berbagi sebagian penghasilannya. Ada pula yang sekadar memberikan perhatian ketika orang lain sedang membutuhkan.

Nilainya bukan semata pada besar kecilnya pemberian, melainkan pada manfaat yang ditinggalkan bagi orang lain.

Apa yang dilakukan kedua personel Polres Bitung tersebut memperlihatkan sisi lain dari pengabdian seorang anggota kepolisian. Di tengah tuntutan profesionalitas dan penegakan hukum, masih ada ruang bagi kemanusiaan—ruang untuk melihat kesulitan orang lain dan memilih untuk membantu.

Kapolres menegaskan penghargaan tersebut bukan hanya bentuk pengakuan atas perbuatan dua personel, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya.

“Sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan dengan tulus akan memberikan arti bagi orang lain. Mari kita jadikan kepedulian sebagai bagian dari pengabdian dan terus berbuat baik untuk masyarakat,” tegasnya.

Pada akhirnya, penghargaan itu bukan hanya tentang dua anggota Polri yang menerima piagam atau apresiasi dari pimpinan. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi pesan tentang arti berbagi.

Bahwa menjadi berguna bagi orang lain tidak selalu menunggu kaya, memiliki jabatan tinggi, atau mempunyai banyak kelebihan.

Kadang, kebaikan dimulai dari kesediaan memberikan sebagian kecil dari apa yang kita punya.

Iptu Iskandar Abdul memberikan tanah agar orang lain memiliki tempat untuk beristirahat dengan layak. Aiptu Soeyadi Duhe dan istrinya memberikan perlengkapan sekolah agar seorang anak tetap memiliki kesempatan mengejar cita-cita.

Dua tindakan sederhana itu menyampaikan pesan yang sama: manusia akan selalu memiliki alasan untuk berbagi, dan kebaikan yang diberikan dengan tulus dapat hidup jauh lebih lama daripada pemberinya.

Polres Bitung berharap semangat tersebut tumbuh di kalangan personel dan masyarakat luas—bahwa pengabdian tidak hanya diukur dari seberapa besar pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari seberapa banyak manfaat yang dapat diberikan kepada sesama.

Karena pada akhirnya, keamanan membuat masyarakat merasa terlindungi. Tetapi kepedulian membuat mereka merasa tidak sendirian.