Media Reformasi Indonesia (MRI): #kodim 1310 bitung
Tampilkan postingan dengan label #kodim 1310 bitung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #kodim 1310 bitung. Tampilkan semua postingan

05 Oktober 2026

“Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolres dan Jajaran Polsek Sambangi Markas TNI: TNI Kuat Bersama Rakyat”




LUGAS | BITUNG — Pagi 5 Oktober 2026, sejumlah markas TNI di Kota Bitung mendapat kejutan dari jajaran Polres Bitung. Membawa kue ulang tahun, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama dan jajaran Kapolsek menyambangi sejumlah satuan TNI untuk menyampaikan ucapan HUT ke-81 TNI sekaligus menegaskan pesan tentang soliditas TNI-Polri.

Kejutan tersebut menyasar sejumlah markas TNI, mulai dari Mako Kodim 1310/Bitung, Satrol Kodaeral VIII Bitung, Subdenpom XIII/1-2 Bitung, Koramil 1310/01 Bitung hingga Koramil 1310-02/Lembeh.



Bagi Polres Bitung, kunjungan itu bukan sekadar seremoni ulang tahun. Penyerahan kue, pemasangan dan peniupan lilin hingga foto bersama menjadi simbol penghormatan sekaligus pesan bahwa komunikasi dan kebersamaan TNI-Polri perlu terus dirawat di tengah pelaksanaan tugas menjaga keamanan wilayah.

“Selamat Hari Ulang Tahun TNI ke-81. Semoga TNI semakin profesional, semakin solid dan semakin dicintai rakyat. Surprise sederhana ini merupakan bentuk rasa hormat dan persaudaraan kami dari keluarga besar Polres Bitung kepada keluarga besar TNI,” kata AKBP Arie.


Kapolres menegaskan, TNI dan Polri memang memiliki tugas serta tanggung jawab masing-masing. Namun, di lapangan keduanya dituntut mampu bersinergi dan saling mendukung, terutama dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas masyarakat.

“Ketika TNI dan Polri solid, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya melalui situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sambangi Kodim hingga Satrol

Di Mako Kodim 1310/Bitung, Kapolres bersama PJU Polres Bitung tiba sekitar pukul 07.50 WITA. Kue ulang tahun diserahkan langsung kepada Kasdim 1310/Bitung Mayor CPM Samsuri Usman bersama personel Kodim.


Setelah prosesi ucapan HUT, Kapolres dan jajaran bersilaturahmi serta berfoto bersama personel Kodim. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Kejutan serupa dilakukan di Markas Satrol Kodaeral VIII Bitung. Kegiatan dipimpin Wakapolres Bitung Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., bersama PJU Polres Bitung.

Kue dan ucapan HUT TNI ke-81 diterima Kapten Laut (P) Imam, selaku Dankal Tedung Selar VIII-26, mewakili Dansatrol Kodaeral VIII bersama personel Satrol Kodaeral VIII Bitung.

Sementara di Mako Subdenpom XIII/1-2 Bitung, kejutan dipimpin Kasi Propam IPTU Iwan Setiyabudi, S.Sos., bersama personel Propam dan Sat Lantas.

Sinergitas Menjangkau Lembeh

Semangat yang sama juga dilakukan jajaran Polsek.

Di Koramil 1310/01 Bitung, Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos., bersama personel Polsek Maesa membawa kue ulang tahun dan menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81.


Pemasangan dan peniupan lilin bersama kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Sederhana, tetapi pesan yang dibawa jelas: TNI-Polri harus tetap dekat, saling menghormati dan bekerja bersama dalam menjalankan tugas.

Di wilayah kepulauan, Kapolsek Lembeh Selatan AKP Demron Talolang, S.IP., bersama personel mendatangi Koramil 1310-02/Lembeh.

Kue ulang tahun diserahkan kepada Plh. Batuud PELTU R. Mamile bersama personel Koramil. Jajaran Polsek Lembeh Selatan juga menyampaikan ucapan HUT TNI ke-81 serta pesan agar sinergitas kedua institusi terus diperkuat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Kapolres Bitung mengatakan, soliditas TNI-Polri tidak boleh berhenti pada seremoni peringatan hari ulang tahun. Menurut dia, sinergi harus hadir dalam komunikasi dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Semoga sinergitas yang sudah terjalin dengan baik di Kota Bitung dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata AKBP Arie.

Rangkaian kunjungan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WITA dalam suasana aman, lancar dan kondusif.

Di balik kue ulang tahun dan tiupan lilin pagi itu, ada pesan yang lebih besar: soliditas TNI-Polri tidak cukup diucapkan. Ia harus terlihat dalam kebersamaan, komunikasi dan kerja nyata ketika negara dan masyarakat membutuhkan.

16 September 2026

Richard Mamuntu Bantah Disebut Provokator, Pertanyakan Dasar Pemberitaan

 



REFORMASI-ID | BITUNG — Richard Mamuntu membantah pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang memprovokasi dalam insiden yang melibatkan kelompok WARKOP dan sejumlah orang yang disebut sebagai Anto CS.

Richard mempertanyakan dasar informasi yang digunakan hingga dirinya disebut sebagai provokator. Ia mengatakan tidak pernah melakukan tindakan provokasi sebagaimana yang diberitakan dan keberatan karena namanya dicantumkan secara lengkap.

“Saya membantah itu. Tidak ada provokasi di situ,” kata Richard saat memberikan klarifikasi, Selasa (15/9/2026) sore.

Menurut Richard, persoalan bermula ketika sejumlah orang yang disebutnya berasal dari WARKOP bersama Anto CS datang ke tempat mereka. Ia mengaku kejadian tersebut kemudian dilaporkannya kepada kepolisian karena menilai telah terjadi penyerangan.

“Saya langsung melaporkan mereka yang menyerang tempat kami. Saya langsung mendatangi Kapolres dan melaporkan,” ujarnya.

Richard mengatakan laporan tersebut hingga kini masih dalam proses hukum.

Pada saat yang sama, Richard mempersoalkan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan tindakan provokasi. Menurut dia, tidak ada permintaan konfirmasi kepadanya sebelum namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

Ia meminta pihak yang menyebut dirinya sebagai provokator menunjukkan dasar informasi yang digunakan dalam pemberitaan tersebut.

Bagi Richard, penyebutan seseorang sebagai “provokator” bukan sekadar persoalan pilihan kata. Istilah tersebut, menurut dia, dapat berdampak pada reputasi dan nama baik seseorang.

Karena itu, Richard mengatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilainya telah merugikan dirinya.

“Saya akan proses hukum media-media dan orang-orang yang melakukan tanpa konfirmasi saya,” katanya.

Richard menegaskan keberatannya bukan dimaksudkan untuk menghambat kerja jurnalistik. Ia mengatakan persoalannya terletak pada pemberitaan yang menurut dia memuat tudingan terhadap dirinya tanpa memberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.

Ia juga meminta agar tudingan provokasi tidak serta-merta diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

Dalam konteks tersebut, penyebutan Richard sebagai “provokator” perlu dibedakan antara tuduhan atau keterangan dari pihak tertentu dan fakta yang telah terverifikasi. Sebuah pemberitaan juga tidak dengan sendirinya menentukan status hukum seseorang.

Di sisi lain, pihak WARKOP dan Anto CS belum memberikan keterangan dalam klarifikasi Richard ini. Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut, termasuk pihak media yang pemberitaannya dipersoalkan Richard.

Begitu pula dengan laporan dugaan penyerangan yang disebut Richard telah disampaikan kepada kepolisian. Perkembangan laporan tersebut masih perlu ditelusuri berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum dan dokumen perkara yang dapat diverifikasi.

Dengan demikian, substansi persoalan saat ini bukan mengenai siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana setiap klaim dalam pemberitaan dapat diuji berdasarkan sumber, bukti, konfirmasi para pihak, serta proses hukum yang sedang berjalan.

Richard sendiri telah menyampaikan bantahannya. Pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.

24 Juli 2026

Kapolres Bitung Turun ke Pasar Tua-Kombos, Redam Saling Serang; Warga Minta Pelaku Tawuran Ditindak Tegas


REFORMASI-ID | BITUNG — Aksi saling serang antar kelompok anak muda kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Keributan pecah di kawasan Pasar Tua dan Kombos, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Minggu malam, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 20.40 Wita.

Situasi sempat memanas sebelum Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek jajaran bersama TNI serta Satpol PP tiba di lokasi. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops dan sejumlah pejabat utama Polres Bitung, turun langsung untuk memisahkan kelompok yang terlibat dan memastikan keributan tidak meluas.

Aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Tidak ada korban yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Setelah kondisi berangsur aman, Kapolres bersama jajaran berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan berdialog dengan warga dari kedua pihak.

Dalam pertemuan itu, polisi mendengar keluhan masyarakat sekaligus meminta warga tidak mudah terprovokasi. Kapolres mengajak seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, bukan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Mari kita kedepankan komunikasi dan persaudaraan demi keamanan bersama,” ujar Arie.

Namun, di balik situasi yang kembali kondusif, muncul kegelisahan warga mengenai rentetan aksi tawuran antarremaja atau pemuda yang dinilai berulang di sejumlah wilayah Kota Bitung. Warga khawatir keributan yang awalnya berupa aksi saling ejek atau konflik antarkelompok dapat berkembang menjadi tindak kriminal yang membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang tidak terlibat.

“Kami sangat berharap aparat keamanan dapat bertindak tegas dan terukur kepada para pelaku tawuran. Hal-hal seperti ini membuat image Kota Bitung menjadi jelek. Para pelaku juga dinilai tidak segan melakukan tindakan kriminal,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran warga semakin besar karena adanya dugaan sebagian pelaku membawa senjata tajam maupun panah wayer saat terjadi keributan. Meski demikian, informasi mengenai kepemilikan atau penggunaan senjata tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.

Menurut warga tersebut, persoalan tawuran tidak semestinya hanya ditangani setelah keributan pecah. Pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi terlibat, patroli di lokasi rawan, serta penindakan terhadap mereka yang terbukti membawa senjata atau melakukan kekerasan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.

“Kami bukan ingin semua anak muda diperlakukan sebagai pelaku. Tapi kalau memang ada yang membawa sajam, menggunakan panah wayer atau melakukan tindakan kriminal, harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” katanya.

Keluhan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi aparat keamanan. Sebab, persoalan tawuran bukan hanya menyangkut benturan dua kelompok. Ketika senjata digunakan atau aksi kekerasan terjadi di ruang publik, risikonya dapat mengenai siapa saja—pedagang, pengguna jalan, anak-anak, maupun warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

Kapolres Bitung menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan. Namun, pendekatan tersebut tidak menghilangkan kewenangan polisi untuk melakukan penegakan hukum terhadap orang yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin Kota Bitung tetap aman, damai dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Arie.

Polres Bitung juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi maupun video mengenai keributan yang belum terverifikasi. Polisi mengingatkan bahwa informasi yang tidak jelas sumbernya dapat memicu provokasi baru dan memperbesar konflik.

Di sisi lain, masyarakat meminta penanganan tawuran dilakukan secara konsisten. Mereka berharap tidak ada kesan bahwa aparat hanya datang ketika bentrokan sudah terjadi, tetapi juga hadir melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Rentetan keributan antar kelompok muda di Kota Bitung pada akhirnya bukan semata persoalan kamtibmas. Ada persoalan yang lebih luas: bagaimana ruang publik tetap aman, bagaimana anak muda tidak terjerumus dalam kekerasan, dan bagaimana aparat dapat bertindak tegas tanpa kehilangan pendekatan yang terukur.

Polres Bitung menyatakan akan terus memperkuat patroli dan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan. Masyarakat pun diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan serta tidak mengambil tindakan sendiri.

Kota Bitung kini menunggu konsistensi langkah tersebut. Sebab, ukuran keberhasilan penanganan tawuran bukan hanya seberapa cepat polisi membubarkan keributan, tetapi juga seberapa mampu aparat mencegah bentrokan berikutnya dan menindak mereka yang terbukti menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar.