Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green - Media Reformasi Indonesia (MRI)

16 September 2026

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

REFORMASI-ID | BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperluas arah kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dengan tidak lagi hanya berfokus pada potensi karbon berbasis hutan. Cakupan program kini diarahkan pada pengembangan ekosistem karbon yang meliputi wilayah daratan hingga pesisir sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi hijau dan ekonomi biru di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar program mulai berjalan secara konkret pada 2026, tanpa menunggu hingga 2027 sebagaimana rancangan awal.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, pembentukan tim harus diikuti dengan kerja nyata dan terukur. Tim tidak boleh hanya menjadi struktur administratif yang tercantum dalam keputusan gubernur.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tegas Marindo dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung.

Menurut Marindo, pekerjaan awal yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh potensi karbon di Lampung dapat dipetakan secara jelas. Pemerintah perlu mengetahui potensi yang sudah berjalan, potensi yang tinggal dilakukan penghitungan karbon, maupun potensi baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.

Tak Hanya Hutan, Potensi Karbon Diperluas
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, menjelaskan bahwa perluasan cakupan dilakukan karena peluang ekonomi karbon tidak hanya berada di kawasan hutan.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.

Perluasan tersebut mencakup kawasan di dalam maupun luar hutan, termasuk hutan, perkebunan, agroforestri, biodiversitas, mangrove, rawa, sungai, pesisir hingga limbah pertanian.

Dalam roadmap yang dibahas, potensi tersebut dikelompokkan ke dalam konsep green carbon dan blue carbon. Green carbon mencakup ekosistem daratan seperti hutan, kebun dan agroforestri. Sementara blue carbon mencakup ekosistem pesisir dan perairan, termasuk mangrove.

Tim juga membahas konsep silvofishery, yakni pendekatan yang menggabungkan pengelolaan ekosistem dengan aktivitas ekonomi masyarakat seperti budidaya kepiting dan kerang serta pengembangan pariwisata.

Kembangkan Konsep “Repong Karbon Ekonomi”
Salah satu gagasan yang turut dikembangkan adalah konsep “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung.

Konsep tersebut diarahkan agar pengelolaan ekosistem tidak berhenti pada kegiatan konservasi, tetapi juga dapat membuka ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat dengan tetap mempertahankan fungsi lingkungan.

Pada kawasan mangrove, misalnya, pengembangan tidak hanya diarahkan pada penanaman, tetapi juga pemeliharaan ekosistem dan kegiatan ekonomi masyarakat seperti kepiting bakau serta pariwisata berbasis lingkungan.

Potensi serupa juga terdapat pada repong damar di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun.

Potensi tersebut dinilai perlu diinventarisasi, dihitung dan diregistrasikan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga nilai karbonnya dapat diketahui dan peluang manfaat ekonominya dapat dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi ekosistem.
Lima Koridor Jadi Basis Pemetaan
Pemprov Lampung juga menyiapkan pemetaan potensi karbon melalui lima koridor wilayah.

Untuk wilayah Lampung bagian barat, potensi yang dibahas antara lain damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai. Sementara Kabupaten Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan wisata berbasis karbon.

Wilayah Pesisir Timur juga dinilai memiliki potensi blue carbon dan silvofishery.
Selain kawasan hutan, tim turut melihat peluang dari sektor pertanian dan pengelolaan limbah. Salah satunya limbah batang singkong yang dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan aktivitas rendah emisi apabila dikelola dan dihitung berdasarkan mekanisme karbon yang sesuai.

Database Karbon Disiapkan
Untuk memperkuat basis data, Marindo meminta dibangun sistem database yang memuat lokasi, jenis ekosistem, potensi dan aktivitas karbon di lima koridor.

Database tersebut nantinya menjadi dasar untuk melakukan pemetaan, penghitungan, registrasi hingga pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).k
Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang mempunyai dasar legalitas. Dengan model tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek kegiatan konservasi, tetapi turut terlibat dalam pengelolaan ekosistem dan memperoleh manfaat ekonomi dari skema karbon sesuai ketentuan.

Dikaitkan dengan Program Ekonomi Hijau dan Biru
Pengembangan inisiatif karbon juga akan diintegrasikan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Desaku Maju, serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau.

Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang berpotensi dikembangkan ke dalam skema karbon.

Pemprov Lampung juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan pihak swasta.

Tim tengah menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project, termasuk inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Kabupaten Tulang Bawang yang pada tahap awal disebut mencakup sekitar 20.000 hektare.

Tata Kelola dan Registrasi Jadi Perhatian
Dalam pengembangan perdagangan karbon, Pemprov Lampung menempatkan tata kelola dan registrasi sebagai bagian penting.

Karena itu, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) diperlukan agar pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme dan jalur yang jelas, mulai dari pemetaan, penghitungan, registrasi hingga kemungkinan kerja sama perdagangan karbon.

Langkah tersebut diperlukan agar potensi karbon Lampung tidak hanya menjadi data atau wacana, tetapi dapat dikembangkan melalui mekanisme yang terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Marindo menegaskan program tersebut harus mulai bergerak pada 2026 melalui koordinasi lintas-OPD yang dilakukan secara berkala dan terukur.

“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujar Marindo.

Perluasan Tim Inisiatif Karbon tersebut menjadi bagian dari arah Pemprov Lampung dalam menghubungkan perlindungan ekosistem dengan peluang ekonomi masyarakat. Hutan, mangrove, pesisir, pertanian, agroforestri dan sumber daya alam lainnya dipetakan sebagai bagian dari potensi ekonomi blue-green.

Ke depan, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada kualitas pemetaan dan database, kepastian legalitas, mekanisme penghitungan dan registrasi karbon, tata kelola kerja sama, serta keterlibatan masyarakat dalam memperoleh manfaat dari pengelolaan ekosistem di wilayahnya. (**)


Comments