REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Purna bakti adalah masa pensiun resmi bagi pejabat atau aparatur negara yang menandai akhir tugas formal, namun tetap membuka ruang luas untuk terus mengabdi kepada masyarakat melalui cara dan peran yang berbeda.
Bagi Engkus Kustara pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal baru untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat lewat cara yang berbeda, seperti menjadi relawan, aktif di lingkungan sekitar atau membagikan keahlian.sebagai bentuk pengabdian baru.
Ditemui *Redaksi LUGAS*, Engkus Kustara yang pernah menjabat Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jatiwarna 4 tahun dan terakhir Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi Permasbang) Kelurahan Kayungin Jaya, menceritakan pengalaman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade untuk Kota Bekasi Kustara mengatakan, purna tugas merupakan fase yang akan dilalui setiap ASN. Menurutnya, masa pensiun bukan akhir pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan setelah menuntaskan tugas kepada negara.
Engkus Kustara menilai warisan terbesar sebagai pejabat bukan hanya karya fisik, tetapi juga nilai kepemimpinan yang ditanamkan kepada generasi penerus.
"Setelah mengabdi sebagai PNS ini selesai, saya akan membantu penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial, setelah koordinasi dengan dinsos dan tagana, mengingat perlunya pembinaan terkait dengan kampung siaga bencana yang telah terbentuk di beberapa kelurahan," papar Kustara, Kamis (30/7/2026).
Kustara juga siap membantu penjajagan penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial.
"Saya telah mempunyai pengalaman sebagai ketua taruna siaga bencana dan telah mengikuti platihan pelatihan baik di kementrian sosial RI dan di dinsos propinsi Jawa barat," jelasnya.
Kustara menegaskan, pengabdian kepada bangsa tidak berhenti saat memasuki masa pensiun, melainkan terus berlanjut dalam bentuk yang berbeda.


