REFORMASI-ID | Cilegon, Banten - Sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring kewilayahan dan silaturahmi serta sambang ke warga dalam rangka program Kapolres Cilegon "TRENDING" dan "Quick Wins Presisi".
Quick Wins Presisi adalah program percepatan transformasi Polri yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat secara cepat dan nyata. Program ini berfokus pada respons cepat sebelum viral.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia dan anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K melaksanakan kegiatan sambang dan memediasikan permasalahan dua warga setempat dengan melibatkan Ketua Rt.
Dikatakan Kapolsek Mancak, pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K bersama Ketua Rt setempat H Mutamar, mempertemukan dan memediasikan kedua belah pihak secara musyawarah damai kekeluargaan.
"Alhamdulillah, musyawarah selesai dirumah Ibu Yeva warga dengan Ibu Aroh, keduanya warga Kampung Libeurem Rt 03 Rw 02, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bisa musyawah dan berdamai," ujar Kapolsek Mancak didampingi Bhabinkamtibmas Agus Y.K, kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Dalam musyawarah, Bhabinkamtibmas Mancak memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, agar bersama-sama selalu menjaga kondusifitas dan ikut serta menjaga serta memelihara Kamtibmas dilingkungan masing-masing.
"Saya menyampaikan himbauan, agar semua warga untuk dapat menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak serta mengimplementasikan Program Commander Wish Kapolres Cilegon "TRENDING” (Transparan, Responsif, Elektronik, Normatif, Dedikatif, Inovatif, Netral, Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik)," sambung Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K.
Untuk diketahui, permasalahan kedua warga tersebut, terkait ucapan menyinggung perasaan dan nama baik yang tidak patut disampaikan oleh Ibu Aroh kepada Ibu Yeva, diharapkan tidak diulangi lagi kepada siapapun.
"Berawal Ibu Yeva datang ke Polsek Mancak, pada Selasa (12/5/2026) sore, dalam rangka membuat laporan. Alhamduillah, pertemuan musyawarah dirumah Ibu Yeva dihadiri Bhabinkamtibmas, Ketua Rt H Mutamar dan Ibu Aroh, terjadi kekeluargaan antara kedua warga tersebut dan tertuang didalam surat pernyataan mufakat damai," terang AIPDA Agus Y.K.
Kapolres Martua Silitonga dihubungi terpisah, secara konsinten menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Agus Y.K, yang sudah berhasil mendamaikan permasalahan warga melalui pendekatan restorative justice dan problem solving.
Menurut Kapolres, tindakan "TRENDING" dengan langsung melakukan penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan (damai), merupakan bukti Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sekadar penegak hukum.
"Apresiasi ini, bertujuan memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima dan menjaga soliditas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," terang Kapolres.
Trima kasih dan apresiasi, juga disampaikan Kapolres Martua Silitonga kepada Ketua Rt dan seluruh warga Kampung Libeurem, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh lapisan masyarakat, mitra Polri, tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam berbagai peran, keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan harapan, terus jalin hubungan baik komunikasi yang sudah terjalin saat ini dan terus ditingkatkan," ujar Kapolres Martua Silitonga. (Daeng Yusvin/Mdn)
