Gelar FGD di Surabaya, Ditpamobvit Polri Beberkan Strategi Amankan Kawasan Industri dan Perkebunan PT SGN - Media Reformasi Indonesia (MRI)

10 April 2026

Gelar FGD di Surabaya, Ditpamobvit Polri Beberkan Strategi Amankan Kawasan Industri dan Perkebunan PT SGN



REFORMASI-ID | Surabaya - Dalam upaya memperkuat sistem pengamanan di sektor industri gula nasional, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Ballroom PT SGN, Surabaya, Kamis (9/4).

Kegiatan ini menghadirkan dua pakar pengamanan Polri, yakni Kasubdit Pamwaster KBP Waluya dan Kasubdit Audit KBP Hamam, yang mewakili Dirpamobvit Korsabhara. Pertemuan strategis ini diikuti oleh jajaran direksi, puluhan General Manager Pabrik Gula, hingga tim dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jatim baik secara luring maupun daring.

Dalam paparannya, KBP Waluya menekankan pentingnya klasifikasi kewajiban Objek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepres No. 63 Tahun 2004. Beliau menggarisbawahi bahwa kawasan industri dan perkebunan memiliki potensi gangguan unik, baik dari unsur internal maupun eksternal.

“Pengamanan Obvitnas bukan sekadar penjagaan fisik, melainkan penerapan strategi yang komprehensif. Kami mendorong PT SGN untuk menerapkan sistem pengamanan berbasis Analisa Risiko (Risk Assessment) serta pendekatan sosiologis yang humanis,” ujar KBP Waluya.

Selain aspek teknis, tim Ditpamobvit juga memaparkan aspek hukum berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998, yang menempatkan lokasi Obvitnas sebagai area yang dikecualikan dari aksi unjuk rasa guna menjaga stabilitas operasional perusahaan negara.

Di sisi lain, KBP Hamam menyoroti pentingnya sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).Beliau memberikan empat langkah taktis dalam penyelesaian gangguan Kamtibmas, yakni melalui pendekatan:

1.Yuridis: Kekuatan dokumen dan bukti hukum.

2.Teknis: Kesesuaian dengan undang-undang yang berlaku.

3.Taktis: Mempertimbangkan dampak risiko terkecil.

4.Etis: Mengedepankan kearifan lokal dalam penyelesaian masalah.

Sebagai tindak lanjut, Ditpamobvit memberikan rekomendasi agar PT SGN segera melakukan koordinasi penetapan status menjadi Obvitnas secara resmi dan melaksanakan Audit Internal. Implementasi SMP melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai akan memberikan manfaat besar—tidak hanya bagi keamanan perusahaan, tetapi juga kontribusi nyata bagi negara dan Polri.

Acara yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh pimpinan subdivisi PT SGN di seluruh Indonesia melalui sambungan Zoom. Melalui sinergi ini, diharapkan PT Sinergi Gula Nusantara dapat menjalankan perannya sebagai pilar ketahanan pangan nasional dengan jaminan keamanan yang optimal.

Comments