Dukung Polri Dibawah Presiden, DPD FRJRI Jawa Timur: Jaga Integritas dan Profesionalisme Polri - Media Reformasi Indonesia (MRI)

31 Januari 2026

Dukung Polri Dibawah Presiden, DPD FRJRI Jawa Timur: Jaga Integritas dan Profesionalisme Polri


REFORMASI-ID | Surabaya -Ketua DPD Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) Jawa Timur, M.A. Kaligis, SH, yang juga merupakan Owner sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online Nasional, menyatakan dukungannya agar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Pria yang akrab disapa Bung Moka ini menilai posisi tersebut penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri. Jumat, 30/01/2026.

Menurut Bung Moka, kedudukan Polri langsung di bawah Presiden memiliki landasan konstitusional yang kuat serta bersifat strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Posisi tersebut dinilai mampu menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara.

“Posisi tersebut memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara,” ujar Ketua DPD FRJRI Jawa Timur, Bung Moka, kepada media.

Ia menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat. Hal ini bertujuan untuk memastikan Polri tetap netral serta terbebas dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.

Bung Moka menilai, dalam negara hukum yang demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri sebagai alat negara, bukan sebagai alat kekuasaan. Oleh karena itu, Polri harus bekerja secara profesional dan independen demi kepentingan hukum, keadilan, serta kesejahteraan masyarakat.

"Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Meski demikian, Bung Moka menekankan bahwa dukungan terhadap Polri tidak berarti menutup ruang kritik. Ia menegaskan agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif demi mendorong Polri menjadi institusi yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.

“Dengan penguatan kedudukan di bawah Presiden, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif, DPD FRJRI meyakini Polri dapat semakin optimal menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pelindung masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Bung Moka. (*)


Comments