REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Sungguh sangat ironis, kursi Ketua Kwartir Cabang (KWARCAB) Kabupaten Lampung Selatan mengalami kekosongan hingga 10 bulan lamanya.
Dimana Ketua Kwartir Cabang (KWARCAB) Kabupaten Lampung Selatan periode 2022 - 2027, Hj. Winarni Nanang Ermanto telah resmi mengundurkan diri sejak 25 Februari 2025 yang lalu.
Saat diwawancarai oleh tim media, Kak Tri Irianto yang sebagai Andalan Cabang sekaligus masuk dalam Tim 7, sungguh sangat menyayangkan belum adanya keputusan untuk dapat melaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLUB).
"Kami sudah beraudiensi dengan Sekertaris Daerah pada Hari Kamis (11/12/2025) yang lalu. Beliau mengatakan akan memberitahukan secepatnya kepada Bupati Lampung Selatan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab)," Ungkapnya. Senin (22/12/2025)
Ia juga menambahkan bahwa hingga hari ini belum adanya kabar untuk dapat beraudiensi dengan Bupati Lampung Selatan.
"Belum ada kabar hingga saat ini dari Pak Sekda, kapan waktunya untuk dapat beraudiensi membicarakan penyelenggaraan Muscablub," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, saat dipertanyakan soal kapan Kwarcab untuk beraudiensi dengan Bupati. Sekertaris Daerah Lampung Selatan mengungkapkan bahwa menunggu waktu kosong Bapak Bupati Lampung Selatan.
"Nanti, tinggal menunggu jadwal bapak Bupati yang kosong," Ungkapnya kepada tim media di depan aula Radin Intan Polres Lampung Selatan pada Senin (22/12/2025)
Diketahui, bahwa sebelumnya sudah adanya koordinasi (audiensi) antara Pengurus Kwarcab dengan Sekertaris Daerah pada Kamis tanggal 11 Desember 2025 yang lalu, bertempat di ruang kerja Sekda. Sekaligus penyerahan AD/ART Gerakan Pramuka yang terbaru.
Apakah Kursi Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Lampung Selatan akan terus mengalami kekosongan atau terisi pada akhir tahun 2025 ini. (Hpw)
