REFORMASI-ID | LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi menyerahkan sebanyak 5.823 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai dari berbagai perangkat daerah. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, pada Selasa sore, (30/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan dihadiri oleh ribuan penerima dari unsur tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status hukum dan pengakuan resmi kepada pegawai yang telah mengabdi.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
“Status sebagai aparatur sipil negara, meskipun dalam skema paruh waktu, adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” ujar Eva Dwiana.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan etos kerja, disiplin, serta mematuhi seluruh ketentuan jam kerja dan peraturan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.
Selain itu, Eva Dwiana menekankan bahwa orientasi utama aparatur sipil negara adalah pelayanan publik. Seluruh penerima SK diminta untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan solutif bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjutnya, menaruh harapan besar agar PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh aparatur, kita optimistis dapat mewujudkan Bandar Lampung yang semakin unggul, sejahtera, dan nyaman bagi seluruh warganya,” katanya.
Menutup sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu.
“Selamat bekerja. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan loyalitas dan tanggung jawab tinggi demi kemajuan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)
