Header Ads Widget

Header Ads

Update

8/recent/ticker-posts

Kompolnas Tekankan Pentingnya Pengawasan Fungsional/Eksternal di Tengah Reformasi Polri

Ketua Harian Kompolnas Drs Arief Wicaksono Sudiutomo (kanan)


MRI, Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan dedikasinya untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya di tengah sorotan masyarakat yang semakin meningkat terhadap performa aparat kepolisian.


Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas Drs Arief Wicaksono Sudiutomo dalam wawancara eksklusif dengan Moh Hatta Tahir, S. Sos yang mewakili Forum AsMEN, yang ditayangkan di kanal YouTube AsMEN Talk beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan peran penting Kompolnas dalam memastikan akuntabilitas Polri, selaras dengan inisiatif Presiden Prabowo untuk mereformasi lembaga tersebut dengan mendirikan tim Komisi untuk percepatan reformasi Polri.


Dalam wawancara tersebut, Ketua Arief menyatakan bahwa lembaga ini mendapat mandat untuk melakukan pemantauan serta memberikan rekomendasi terkait kinerja Polri, baik dalam hal pelayanan publik, penegakan hukum, maupun aspek internal seperti etika dan disiplin anggota.


Mantan Anggota Pasukan Penjaga Perdamaian PBB ini menjelaskan bahwa Kompolnas adalah lembaga pengawas eksternal yang dibentuk untuk memastikan kinerja Polri sejalan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.


Mantan Atase Polri di Washington, D. C. , sekaligus Deputi Hukum BNN ini menyatakan bahwa perhatian publik yang meningkat terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan anggota kepolisian harus dijadikan peluang untuk memperkuat fungsi pengawasan.


Ia menilai bahwa pengawasan yang efektif tidak hanya berfokus pada kelemahan institusi, melainkan juga berkontribusi pada upaya membangun kepercayaan masyarakat melalui perbaikan sistematis dan terukur dalam tata kelola.


“Tugas kami adalah memastikan bahwa semua proses pengawasan dilaksanakan secara objektif dan memberikan dukungan positif bagi perbaikan tata kelola internal Polri,” jelasnya dalam dialog tersebut.


Kompolnas juga menggarisbawahi tantangan besar dalam mekanisme pengawasan Polri, yaitu kompleksitas birokrasi internal serta perlunya konsistensi dalam penegakan disiplin dan kode etik. Dalam sejumlah kasus, proses internal Polri dianggap memerlukan percepatan, transparansi, dan penyampaian informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Polri untuk meningkatkan jalur pengaduan publik dan memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat, profesional, dan tanpa benturan kepentingan.


Selain memperkuat sistem, Kompolnas menekankan pentingnya reformasi budaya organisasi dalam Polri. Pembaruan dalam aspek budaya dan pelayanan dinilai sangat krusial agar perubahan dapat berlangsung berkelanjutan. Integritas, tanggung jawab, dan keberanian untuk menindak pelanggaran internal menjadi faktor utama dalam menciptakan Polri yang semakin dipercaya. Transformasi budaya ini, menurut Kompolnas, harus terus ditanamkan kepada seluruh anggota di berbagai tingkatan.


Meskipun demikian, Kompolnas juga memberikan apresiasi terhadap upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Modernisasi sistem pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi disebut sebagai kemajuan yang perlu dilanjutkan. Namun, Kompolnas mengingatkan bahwa langkah-langkah tersebut harus berjalan sejalan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat.


Wawancara bersama Forum AsMEN ini dianggap sebagai sarana edukasi yang penting, terutama bagi masyarakat yang ingin memahami bagaimana mekanisme pengawasan eksternal berfungsi dan sejauh mana Kompolnas menjalankan tugasnya. Diskusi ini juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap Polri bukan untuk melemahkan institusi, tetapi justru untuk memperkuatnya melalui pembenahan berkelanjutan dan peningkatan kepercayaan publik.

Seiring dengan bertambahnya harapan masyarakat mengenai kinerja polisi, Kompolnas menegaskan bahwa mereka akan tetap menjalankan tugas pengawasan, memberikan saran, dan memastikan setiap tindakan Polri berada dalam koridor profesionalisme yang sesuai dengan mandat reformasi kepolisian.