REFORMASI-ID | Bekasi - Gudang ekspedisi Paxel Bekasi yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman No.18, RT. 001, RW. 004, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi diduga hilangkan paket emas 75 Gram senilai Rp. 150 juta milik konsumen. Selasa, 13 Mei 2025.
Wiwik Dwi Pujiastuti, korban yang dirugikan pihak jasa ekspedisi Paxel Bekasi mengatakan bahwa dirinya sudah kehilangan paket emas yang kedua kalinya digudang Paxel Bekasi.
"Saya sudah kehilangan paket emas dua kali digudang ekpedisi Paxel Bekasi," ujarnya dengan didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Riki Kelly & Partner.
Lebih lanjut ia mengatakan, pertama terjadi sebelum lebaran kemarin, saya mengirim paket emas 10 gram, paket tersebut hilang dan saya mengajukan klaim asuransi, nah sekarang kejadian tersebut terulang lagi, saat ini 2 paket emas seberat 75 gram senilai kurang lebih RP. 150 juta kembali hilang digudang ekspedisi Paxel Bekasi.
"Disini saya menduga paket saya digelapkan oleh oknum pegawai gudang Paxel Bekasi, dilihat dari rekaman CCTV," ucapnya.
Wiwik menjelaskan, awal paket saya tiba digudang Paxel Bekasi masih terlihat jelas direkaman CCTV petugas memfoto paket tersebut, kemudian petugas tersebut memasukan paket saya kedalam troli yang blank spot dari pantauan CCTV.
"Saya sudah mulai curiga sampai waktu yang ditentukan paket saya belum sampai kerumah, saat saya kroscek diaplikasi paket masih digudang Paxel Bekasi, kemudian saya lanjut konfimasi ke Dika penanggungjawab gudang Paxel Bekasi, awalnya dia mengatakan paket sudah diantar ke gudang Paxel Cikarang," paparnya.
Kemudian, sambung Wiwik, saya konfirmasi ke pihak gudang Paxel Cikarang tapi gudang Cikarang belum menerima paket tersebut, memang keterangan diaplikasi paket masih berada digudang Bekasi, saya lanjut konfirmasi ke pihak gudang Paxel Bekasi, paket dinyatakan hilang dan saya disuruh klaim asuransi.
"Mendengar hal itu pikiran kalut karena yang ada dipikiran saya harus mengganti kerugian customer dan disitu saya juga didesak pihak oknum Paxel Bekasi untuk segera klaim asuransi, dengan bahasa kalau tidak klaim asuransi tidak akan diurus kehilangan paket, akhirnya saya klaim," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa asuransi hanya melakukan penggantian dengan nominal maksimum Rp. 50 juta.
"Jika klaim asuransi saya hanya dapat penggantian Rp. 50 juta, sedangkan kerugian saya sebesar kurang lebih Rp. 150 jt, saya hanya ingin paket emas saya kembali," tuturnya.
Yang saya pertanyakan, tegasnya, jika paket saya hilang disebabkan apa, saya ingin tahu kronologisnya, jangan sampai disini ada oknum sindikat penggelapan barang paket berharga, barang digelapkan, asuransi yang disuruh ganti dengan nominal yang tidak sesuai.
Dikesempatannya Riki Kelly, SH yang didampingi Yogi, SH. MH kuasa hukum korban mengatakan akan mengambil tindakan hukum jika pihak Paxel Bekasi tidak ada etikat baik untuk mengembalikan kerugian kliennya.
"Saya akan menempuh jalur hukum jika surat somasi kami tidak direspon dan tidak ada etikat baik dari pihak Paxel Bekasi," ucapnya.
Jelas, imbuhnya, disini ada dugaan penggelapan serta pelanggaran konsumen, oleh sebab itu kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdana.
Sementara itu awak media mencoba konfirmasi dan klarifikasi ke Paxel Bekasi, Dika penanggungjawab Paxel Bekasi tidak ada dilokasi.
"Pak Dika belum ada, tahu datang atau tidak hari ini," kata Abel.
"Untuk masalah paket yang hilang, setahu saya Pak Dika sudah dipanggil pusat," pungkasnya.
(Red)