REFORMASI-ID | SUMSEL - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 2.5 miliar. Uang tersebut merupakan hasil kegiatan bantuan hukum kepada Inspektorat Kabupaten Lahat terhadap penyelesaian temuan BPK RI tahun 2024.
"Pemulihan ini dilakukan selama 30 hari Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat," kata Toto dalam keterangan resminya, Rabu (19/3/2025).
Toto menyebutkan, Jumlah uang tersebut berasal dari 25 perkara yang ditangani oleh Kejari Lahat.
Lebih lanjut Toto mengatakan, nantinya keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.
"Uang itu kemudian disetorkan ke rekening kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel dan ke Rekening Kas Negara," ujarnya.
"Keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat," terang Toto.
Dalam hal ini para pihak yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan akan dipanggil Kejari Lahat kembali untuk didengarkan komitmennya dalam melunasi semua tagihan yang dibuat dalam berita acara.
"Kalau para pihak tersebut masih tidak melaksanakan sesuai dengan berita acara yang tertuang, maka Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat akan menindaklanjuti nya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Mengetahui hal ini, Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi memberikan apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lahat yang telah membantu memulihkan keuangan daerah dalam jumlah yang besar.
(red)