REFORMASI-ID | Lampung Selatan - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, menjadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Kalianda pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam kesempatan itu, ia menggelorakan gerakan anti-narkoba melalui program **INOVASI SIGER TAPIS** (Siap Gelorakan Anti Narkoba pada Pembina Upacara Sekolah).
Rahmad menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin BNNK Lampung Selatan. “Kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menyoroti pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Dalam amanatnya, ia mengingatkan 1.045 siswa SMAN 2 Kalianda untuk menjauhi narkoba. “Jangan pernah mencoba narkoba, kecuali untuk kepentingan medis yang telah berizin,” kata Rahmad di hadapan para siswa, guru, dan Kepala SMAN 2 Kalianda, Herwansyah.
Ia juga memberikan pemahaman tentang berbagai jenis narkotika, dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta langkah-langkah agar terhindar dari penyalahgunaannya. Selain itu, Rahmad mengajak seluruh siswa untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi narkoba di lingkungan mereka.