REFORMASI-ID | Bekasi - Bentuk komitment Polsek Setu dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi, spanduk Stop Tawuran dibentangkan di SMPN 6 Setu, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 12.30 WIB s.d selesai.
Pemasangan spanduk tersebut dihadiri Aipda Hadi Sulistiyo, Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng mewakili Kapolsek Setu, dewan guru SMPN 6 Setu serta perwakilan warga sekitar.
Dalam keterangannya, Aipda Hadi mengatakan, pemasangan spanduk Stop Tawuran sebagai ajakan dan antisipasi dini untuk menghindari tawuran.
"Pemasangan spanduk Stop Tawuran di SMPN 6 Setu sebagai pengingat, ajakan serta antisipasi dini untuk menghindari terjadinya tawuran," ujarnya.
"Pimpinan kami, selalu memberikan arahan kepada semua anggota, untuk menciptakan generasi penurus bangsa yang berprestasi dengan menghindari tawuran dengan cara melakukan kegiatan yang positif untuk para remaja," pungkasnya.
(Red)