Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kantor Imigrasi Jaksel Tingkatkan Pelayanan Ramah HAM Melalui Penggunaan Bahasa Isyarat


REFORMASI-ID | JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menyelenggarakan sosialisasi penggunaan bahasa isyarat dalam rangka meningkatkan pelayanan yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM). 

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Imigrasi kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan dihadiri oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta.

“Kami menyadari bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang setara dan tanpa diskriminasi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa semua pegawai kami mampu berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa isyarat sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih inklusif dan menghargai hak-hak setiap individu,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Johanes Fanny Satria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pegawai tentang pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan imigrasi. Dengan demikian, diharapkan seluruh pegawai dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan disabilitas rungu dan tuna wicara.

Acara sosialisasi ini juga melibatkan Bagja Wiranandhika selaku Co Founder & Business Development dari Silang.id sebagai narasumber yang kompeten di bidang bahasa isyarat. Para peserta diberikan pelatihan langsung tentang budaya disabilitas rungu, dasar-dasar bahasa isyarat serta situasi praktis yang mungkin dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan keterbatasan pendengaran.

Selain pelatihan, acara ini juga menjadi wadah diskusi antara pegawai imigrasi dan narasumber untuk berbagi pengalaman dan masukan dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan ramah HAM.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan menghargai hak-hak setiap individu.

(red)