Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Wali Murid Perihatin Atas Pemberitaan yang Tidak Sesuai Fakta Terkait Perpisahan SDN 05 Karang Satria




REFORMASI-ID | Bekasi – Bermula dari sebuah pemberitaan di salah satu media online Bekasi yang dinilai tendensius, sepihak dan menyudutkan, sejumlah wali murid dan guru di SD Karang satria 05 Tambun Bekasi memberikan hak jawab dan klarifikasi.

Pasalnya, menurut mereka tidak satu pun isi pemberitaan tersebut yang sesuai dengan data dan fakta sehingga menimbulkan fitnah yang mencoreng nama baik bukan hanya sekolah tetapi juga wali murid dan guru.

Beberapa di antara isi pemberitaan yang dinilai menyerang institusi sekolah dan pribadii serta keikutsertaan 4 orang guru dalam kegiatan perpisahan disebuah tempat wisata.

Oknum Wartawan Benhil Pos dalam pemberitaannya yang berjudul "Ada apa antara 4 Oknum guru dengan kepala sekolah di SDN Karang Satria 5" yang dirilis pada 7 Juni 2024 menulis bahwa keikutsertaan 4 guru tersebut tanpa izin dari pihak sekolah dan komite sekolah.

Oknum Wartawan itu juga menulis bahwa ada dugaan pungli didalam dan mendapat backing dari aparat kepolisian setempat.

Kepala Sekolah SDN Karang Satria 05 Kholik, S. Pd menampik tegas tuduhan yang dilayangkan oleh oknum wartawan tersebut yang menuding adanya ketidakharmonisan antara guru dengan kepala sekolah.

“Kita tetap harmonis, antara saya dengan guru dan wali murid, komunikasi kita baik dan tidak ada masalah apapun, jadi isi pemberitaan yang dilayang kepada kami itu tidak benar," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, diisi berita menyatakan bahwa kegiatan yang diadakan wali murid tanpa diketahui saya, itu tidak benar.

"Pada tanggal 22 Mei 2024 pagi saya ditelepon sama teman media, bang ini anak-anak kelas 6 sedang jalan-jalan ini perintah siapa. Saya jelaskan, bang ini bukan atas perintah siapa-siapa tetapi ini kemauan orang tua siswa,” kata Kholik, di Bekasi Senin 10 Juni 2024.

Kholik lebih lanjut menjelaskan, dirinya telah mensosialisasikan ke guru dan wali murid terkait surat edaran dari Dinas Pendidikan tentang larangan sekolah mengadakan jalan-jalan.

Kegiatan jalan-jalan yang dipermasalahkan tadi, kata Kholik adalah murni inisiatif dari orang tua murid bukan dari guru.

Senada dengan itu, Iwan Setiawan salah satu perwakilan orang tua siswa kelas 6 B menyayangkan pemberitaan dari salah satu media online yang dinilainya tidak sesuai data dan fakta.

Menurut Iwan, Inisiatif jalan-jalan datang dari wali murid yang biayanya juga tidak memberatkan murid sehingga tidak bisa dikatakan pungli.

“Pemberitaan itu saya memandangnya agak melebar, saya prihatin dan ingin konfrontir dengan wartawan yang bukti, data dan faktanya tidak jelas,” ucap Iwan.

Iwan menekankan bahwa tidak pernah ada masalah antara guru, siswa dan orang tua siswa sehingga pemberitaan tersebut dinilainya seperti adu domba.

Salah satu panitia jalan-jalan yang juga dari orang tua murid, Dede N menyebut kegiatan tersebut adalah keinginan dari anak-anak dan orang tua agar momen perpisahan anak-anaknya bisa berkesan.

"Kegiatan jalan-jalan tersebut murni dari keinginan siswa-siswi dan wali murid, tidak ada arahan dari pihak sekolah," ujarnya.

Justru, sambungnya, kami yang meminta perwakilan guru untuk menghadiri perpisahan tersebut.

"Memang awalnya pihak sekolah melarang karena ada peraturan dari Disdik yang tidak diperbolehkannya acara perpisahan, tetapi sekali lagi kami tegaskan ini kemauan kami, agar perpisahan sekolah ini lebih berkesan untuk anak-anak dan ada kenangannya," imbuhnya.

Sementara itu, Abdul Azis guru kelas 6 SDN 05 mengaku pemberitaan tersebut telah menyerang pribadinya.

“Beritanya menyudutkan, bahwasanya saya di-backingi polisi melakukan pungli," tuturnya.

"Terkait foto saya dengan polisi, itu kegiatan diluar sekolah, saya datang ke pihak kepolisian untuk mengenalkan hasil karya tulisan saya dalam kegiatan dilingkungan, memang selain mengajar saya juga suka menulis, jadi tidak ada kaitannya dengan di-backingi polisi," pungkasnya.

(**)