Rachmat Bagja, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RIZ |
REFORMASI-ID | Jakarta - Bawaslu RI telah mengambil langkah proaktif dalam mempersiapkan pengawasan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah evaluasi terhadap anggota panitia pengawas (panwas) Pemilu 2024.
Menurut Rachmat Bagja, ketua Bawaslu RI, persiapan telah dimulai dengan proses seleksi dan evaluasi anggota panwas. "Sudah (mulai persiapan pilkada), sekarang kita akan memulai proses seleksi ataupun evaluasi. Kita lagi menentukan evaluasi. Sebenarnya evaluasi dan seleksi kita lagi rumuskan pada hari ini selesai," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4/2024).
Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai seberapa produktifitas panwas dalam tahapan pemilu sebelumnya. Jika ditemukan kinerja yang tidak optimal, Bawaslu memiliki opsi untuk melakukan penggantian atau seleksi ulang.
"Pilihannya evaluasi diselingi juga seleksi. Jika kemudian pada saat pelaksanaan pemilu pilpres kemarin, dan pileg, teman-teman panwas ad hoc tidak perform dalam tugasnya, tentu kita bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali," jelasnya.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 90 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana panwas kecamatan, desa/kelurahan, dan luar negeri masih bertugas hingga dua bulan setelah penyelenggaraan pemilu selesai, yang berarti hingga Desember 2024.
Mengingat pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu 2024 baru akan digelar pada bulan Oktober mendatang, Bawaslu perlu memastikan kualitas pengawasan selama periode tersebut.
Lebih lanjut, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu juga akan mempersiapkan pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada, termasuk saat pendaftaran atau pencalonan perseorangan yang dijadwalkan pada bulan Mei mendatang.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan, adil, dan berkualitas, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat atas integritas proses demokrasi di Indonesia.