Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejari Lahat Naikkan Status Dugaan Korupsi Program UMKM ke Tahap Penyidikan


REFORMASI-ID | SUMSEL - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto menegaskan, kasus dugaan korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 naik ketahap penyidikan.

"Sudah dilakukan gelar perkara (ekspose). Tim Penyelidik berkesimpulan dan menyepakati untuk meningkatkan perkara tersebut naik ketahap penyidikan," kata Toto dalam keterangan resminya, Rabu (6/3/2024).

Ia menambahkan, sebelumnya tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait, dan melakukan penyitaan surat-surat dan dokumen yang mendukung.

Pemeriksaan itu tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : PRINT-212/L.6.14/Fd.1/2/2024 Tanggal 15 Februari 2024.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

Sebagaimana dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP menyebutkan ”Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan”.

"Tim Penyelidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara ini, yang berindikasi merugikan keuangan negara," tuturnya.

Lebih lanjut Toto menjelaskan, duduk perkara dimaksud terjadi pada tahun 2020. Dimana Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melaksanakan kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif dengan total pagu anggaran Rp 647 juta dengan realisasi 100 persen.

Kata Toto, pemotongan pada tiap kegiatan dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada jumlah mata anggaran dan SPJ perjalanan dalam dan luar daerah sebagian besar tidak dilengkapi.

"Sehingga dari hasil pemeriksaan kami menduga kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2020 itu diduga fiktif," pungkasnya.

(red)