Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejari Lahat Periksa Dua Pemilik Toko Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa TA 2020


REfORMASI-ID | SUMSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat memeriksa dua orang pemilik toko sebagai saksi dugaan korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tanjung Raya, Lahat, Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, mengatakan, kedua pemilik toko diperiksa lantaran toko tersebut tempat pemesanan tenda dan pembelian bahan bangunan.

"Kedua toko tersebut adalah yoko NA dan toko PN," kata Toto dalam keterangan resminya, Kamis (1/2/2024) malam.

Toto menyebutkan, dalam perkara dimaksud terdapat dugaan adanya kerugian negara sebesar Rp 600 juta.

Lebih lanjut Toto menambahkan, keduanya diperiksa untuk mengumpulkan barang bukti yang membuat terang adanya tindak pidana korupsi.

"Pemeriksaan para saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti agar dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.

(red)