REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Tim Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota kembali mengamankan 7 orang remaja pengendara motor yang diduga kuat akan melakukan aksi balap liar di Jl. Harapan Indah Raya, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi pada Minggu (07/01/24) dinihari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i menyebut, pada saat Tim 2 Patroli Presisi melaksanakan Patroli Skala Besar disekitar wilayah Medan Satria Bekasi Barat tim melihat sekelompok pengendara motor yang hendak menutup jalan untuk melakukan aksi balap liar.
"Melihat kedatangan petugas, mereka semua berusaha kabur. Selanjutnya tim 2 Presisi melakukan pengejaran terhadap sekelompok pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Samapta Kompol Imam Syafi'i kepada media.
Setelah melakukan pengejaran dengan sepeda motor, petugas kemudian mendapatkan 7 remaja berinisial H.H. (13TH), A.S. (13TH), F.L. (15TH), H.B. (20TH), M.H. (13TH), U.K. (17TH) dan R.A. (13TH).
Selain itu petugas juga menyita 6 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan kondisi motor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas.
"Dari salah satu peserta yg di amankan ditemukan membawa Martil (Palu) yg di sembunyikan di dalam celananya," Kata Kasat Samapta menambahkan.
Selanjutnya para remaja ini dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut, serta memanggil orang tua semua remaja ini agar tidak lagi melakukan hal serupa.
Aksi balap liar sendiri sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain yang melintas di tempat balap liar itu. Beruntung hal ini dapat segera dicegah oleh kepolisian. (Mam/Humas)