Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Pademangan Meringkus Spesialis Curanmor Komplotan Lampung, 1 Orang DPO


REFORMASI-ID | Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial HS di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari hasil penyidikan, tersangka HS merupakan salah satu dari komplotan Lampung.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Sianturi, menyebut, tersangka HS sudah 20 kali melakukan pencurian di Jakarta. Termasuk di Pademangan.

"Tersangka HS mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak 20 kali, termasuk di wilayah Pademangan," kata Binsar dalam jumpa pers, Senin (15/1/2024).

Binsar menjelaskan, tersangka HS tertangkap setelah melakukan pencurian di wilayah Pademangan bersama rekannya yakni tersangka E pada hari Minggu (14/1/2024) kemarin.

Saat mendapatkan laporan, tim reskrim langsung melalukan penyelidikan melalui keterangan korban dan bukti CCTV yang ada ditempat kejadian.

Dan setelah mengetahui keberadaan tersangka, tim reskrim langsung bergerak cepat ke wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka HS melawan dengan mengeluarkan senjata rakitannya. Sedangkan tersangka E berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.

"Saat ini tersangka E sedang dalam pengejaran, dan datanya sudah kita kantongi," ujar Binsar.

Dia menuturkan, saat beraksi keduanya selalu membawa senjata rakitan jenis revolver.

"Satu senjata rakitan digunakan secara bergantian, saat HS yang memetik, dia yang memegang senpinya, dan tersangka E yang jadi jokinya. Begitupun sebaliknya," terang Binsar.

Lebih lanjut Binsar mengatakan, tersangka membeli senpi rakitan di Lampung seharga Rp 3,5 juta. Dan amunisinya Rp 200 ribu per butir.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda, senjata api rakitan, lima butir peluru kaliber 9 mm, satu buah kunci leter L, kunci magnet, dan tas berwana hitam.

(red)