Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kerjaan Sambian Sebagai Maling Modus Pecah Kaca, Sosok AS Kini Ditahan di Polsek Bekasi Selatan


REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Penjual sosis bakar di wilayah Cikiwul Bantargebang (AS) ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian dengan memecahkan kaca mobil milik seorang warga di Jalan Irigasi no 14 Pekayon Jaya Kota Bekasi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Bekasi Selatan pada Rabu (31/1/2024), pelaku AS dihadirkan untuk memberikan keterangan di depan awak media.

Di depan polisi, AS mengaku bahwa ia mencari korban secara acak. AS bersama rekannya TR yang kini masih DPO biasanya mengeliling wilayah perumahan terlebih dahulu untuk mencari target.

" Saya biasanya keluar sore abis maghrib, itu keliling dulu ya paling cuman 3 kali muter," kata AS.

AS mengatakan, sebelum beraksi ia sempat membeli alat pemecah kaca mobil.

" Saya beli itu alatnya," ungkap AS.

Setelah berhasil melakukan pencurian, AS langsung menjual barang-barang hasil curiannya lewat Marketplace di sosial media. Kemudian, uang hasil penjualan barang curian itu ia gunakan untuk membeli keperluan sehari-hari.

" Duitnya saya pake buat keperluan beli rokok," jelasnya.

Pelaku AS mengaku telah melakukan perbuatan tersebut  sejak awal tahun 2023 sebanyak 11x di wilayah Bekasi Selatan, pelaku AS setiap melakukan aksinya membawa Aenjata Api rakitan yang diselipkan di pinggang pelaku AS. 

Pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan, pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH.Pidana ancaman hukuman kurungan  7 (tujuh) tahun.
 Adapun pertolongan jahat/ tadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH.Pidana acaman hukuman kurangan 4 (empat) tahun.

(Agus w)