Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, 5 Camat Sudah Diperiksa, Bawaslu Kota Bekasi: Pj. Wali Kota dan ASN Lain Tunggu Pleno

Ketua Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.
Foto Agus Wiebowo Tabloidlugas

REFORMASI- ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Sudah dua hari Bawaslu Kota Bekasi melakukan  pemanggilan 5 camat dan satu pimpinan cabang  bank BUMD untuk diminta keterangannya, terkait perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Lima camat yang sudah dipanggil Bawaslu Kota Bekasi itu, Camat Jatiasih Ashari, Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah, Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniawati, Camat Pondokmelati Heni Setiowati dan Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid. Kelimanya dipanggil Selasa (9/1/2024) dan Rabu (10/1/2024).

Satu pincab bank bjb Kota Bekasi Bayu Novi Putra Utama juga datang memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).

Ketua Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengungkapkan, pihaknya masih akan mengundang semua terlapor dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas yang bermula dari foto bersama sambil pamer jersey nomor 2 di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (29/12/2023) itu.

Dalam hal ini, sambung Fathia, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan panggilan berikutnya, termasuk mengundang Pj Wali Kota Bekasi untuk didengar keterangannya.

“Panggilan selanjutnya kita akan rapat (pleno) lagi ya. Untuk pemanggilan terlapor berikutnya,” kata Vidya kepada awak media, Rabu (10/1/2024).

Terkait hasil pemanggilan selama dua hari terhadap terlapor, Fathia meminta media menunggu hasilnya secara utuh.

“Nanti kalau seluruh terlapor sudah dipanggil semua, kami sebagai lembaga pengawas pemilu akan kami beritahukan hasilnya seperti apa,” jawabnya diplomatis.